Rancangan Konstruksi Kapal Penangkap Ikan 60 GT Untuk Nelayan Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu Kota Serang
DOI:
https://doi.org/10.47313/jig.v22i2.771Keywords:
konstruksi, nelayan, PPN Karangantu.Abstract
Rancangan perhitungan konstruksi kapal penangkap ikan mengacu kepada regulasi klas yaitu Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) khusus untuk kapal perikanan yang terbuat dari bahan baja. Ukuran pokok kapal adalah Loa = 25, 45 m, B = 5,40 m, H = 2,20 m, dan T = 1,60 m, alat tangkap pancing yang ramah lingkungan, kecepatan 12,5 knots. Hasil rancangan konstruksi dimaksud dapat dijamin baik dan aman disebabkan perhitungannya mengacu kepada standar klas (BKI). Apalagi tetap mempertahan bagian konstruksi seperti bilge keel, fender dan penebalan ukuran tebal pelat kubu bagian paling atas dan top plate kubu. Bilge keel berfungsi untuk memperlambat periode oleng. Perlambatan periode oleng sangat bermanfaat agar ikan hasil tangkapan yang berada pada palka ikan (cold storage) tidak rusak akibat goncangan atau keolengan kapal. Fender berfungsi untuk melindungi benturan badan kapal dengan dermaga saat berlabuh, serta penebalan bagian paling atas kubu dan top plate kubu berfungsi untuk menambah ketegaran konstruksi kubu sebagai penahan atau pelindung awak kapal saat mancing. Terdapat fungsi lainnya dari ketiga bagian konstruksi tersebut yaitu untuk menambah modulus penampang konstruksi melintang kapal. Penelitian ini dimaksudkan sebagai upaya untuk membantu para nelayan PPN Karangantu agar dapat mengetahui dan memahami kosntruksi kapal perikanan yang terbuat dari bahan baja. Selain itu dapat memotivasi kelompok nelayan Karangantu agar mempunyai armada kapal ikan yang besar dan layak beroperasi pada perairan Samudera (ZEE) dan perairan internasional yang memiliki rumpon berbagai jenis ikan. Jika kelompok nelayan PPN Karangantu memiliki armada kapal penangkap ikan berukuran besar dengan jumlah yang banyak, berdampak kepada kinerja peningkatan produksi perikanan tangkap PPN Karangantu.References
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per. 08/Men/2012 Tentang Kepelabuhanan Perikanan. Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2012.
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PPIP), April 2015.
Iswadi Nur dkk (2018), Design of Fishing Boat for Pelabuhanratu Fishermen as One of Effort to Increase Production of Capture Fisheries, IOP Conf.Series Journal of Physics Conf, 962 (2018)012009, doi 10.1088/1742-6596/962/i/2009, Copyright © 2018 Elsevier B.V. All right reversed, Scopus.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (2019), Profil Pelabuhan PPN Karangantu, www.kkp.go.id.
Tribun, Kementrian Kelautan Dan Perikanan Soroti Pengembangan budi Daya Laut, Selasa 3 Desember 2013
EDI, Pramudya, et al. Analisis Efisiensi Pelabuhan Perikanan dean Strategi Pengembangan (Pokok Bahasan Pelabuhan Perikanan Ssmudera Cilacap)*) Efficiency Analysis and Development Strategy of Cilacap Fishing Port. Jurnal Pasir Laut, 2006, 2.1: 64-78.
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor: Per.16/Men/2006, Tentang Pelabuhan Perikanan.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan (API) Pukat Hela (Trawl) dan Pulat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
IMO, Intact Stability Code, Intact Stability for All Types of Ships Covered by IMO Instruments. London, UK: IMO.
Biro Klasifikasi Indonesia (2003), Rules for The Classification and Construction of Seagoing Steel Ships, Rules for Fishing Vessels, Biro Klasifikasi Indonesia Head Office, Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).