Kepentingan Nasional Arab Saudi dalam Pembatasan Jama’ah Haji pada Masa Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.47313/jkik.v5i2.1511Abstract
Haji kali ini Sedikit Tersendat Dikarenakan merebak Nya Suatu Wabah Penyakit Yang menjadi Pandemi Diseluruh Dunia Tidak Terkecuali Kota Suci Mekkah. Negara Di Dunia Memutuskan Lockdown Untuk Meminimalisir Penyebaran Virus yang Dikenal dengan Covid 19, dengan begitu Tidak Terkecuali di Arab Saudi Sendiri Pun berencana Menunda atau Membatalkan Ibadah Haji yang dilaksanakan Tahun 2020 Demi Kepentingan Nasional nya.Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penulis mencoba menggunakan metode tersebut untuk menggali dan memahami makna serta mendeskripsikan fenomena. Dalam proses penelitian kualitatif ini, penulis akan menggunakan studi pustaka dalam pengumpulan data yang kemudian menganalisa data yang diperoleh, dan menjelaskan arti dari data tersebut atau menginterpretasikan data tersebut seakurat mungkin Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeluarkan kebijakan penangguhan umrah ibadah seperti haji yang dapat dilakukan sepanjang tahun, menyusul kekhawatiran penyebaran COVID-19 di negara Timur Tengah. Penangguhan ini berlaku bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan jemaah asing setelah pada minggu sebelumnya Saudi melakukan penangguhan kepada jemaah di 23 negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut menjadi kepentingan Arab Saudi dengan Otoritas Kerajaan Saudi Arabia Dalam Menghentikan pelaksanaan ibadah haji dan umrah Tahun 2020 dikarenakan keinginan kuat Pemerintah Kerajaan melalui lembaga kesehatan terkaitnya untuk menerapkan standar internasional terkait pencegahan dan penanganan wabah ini, serta mendukung upaya dari negara-negara dan organisasi internasional terutama WHO, untuk menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemunahan virus ini.
Kata Kunci: Haji, Kepentingan Arab Saudi, Covid-19
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).