PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN AKIBAT KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG OLEH PERUSAHAAN JASA EKSPEDISI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NO.295/PDT.SUS.BPSK/2020/PN.BKS, PUTUSAN PENGADILAN TINGGI NO.011/BPSK-BKS/2020, PUTUSAN KASASI NO.175K/PDT.SUSBPS

Authors

  • Dafa Sulaiman Kamaruddin Fakultas Hukum, Universitas Nasional
  • Surajiman Surajiman Fakultas Hukum, Universitas Nasional

DOI:

https://doi.org/10.47313/njl.v6i1.1678

Abstract

Tulisan ini berjudul Penyelesaian Sengketa Konsumen Akibat KeterlambatanPengiriman Barang oleh Perusahaan Jasa Ekspedisi (Studi Kasus pada PutusanPengadilan Negeri Nomor 295/Pdt.Sus.Bpsk/2020/Pn.Bks, Putusan PengadilanTinggi Nomor 011/Bpsk-Bks/2020, dan Putusan Kasasi Nomor 175k/Pdt.SusBpsk/2021). Ketika proses pengiriman barang melalui jasa perusahaan ekspedisitelah terjadi keterlambatan sehingga konsumen menjadi rugi. Masalah yangdibahas adalah bagaimana aturan mengatur tentang pengiriman barang melalui jasaekspedisi, bagaimana penyelesaian sengketa konsumen bila terjadi keterlambatanpengiriman barang, dan bagaimana hakim memutus perkara tersebut. Mangacupada Undang Undang Nomor Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen bahwa konsumen yang baik harus dilindungi dari potensi risiko kerugianyang terjadi bukan karena kesalahnnya. Metode penelitian yang digunakan adalahyuridis normatif. Data bersumber dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukumprimer,sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sengketakonsumen akibat keterlambatan pengiriman barang yang dilakukan olehperusahaan jasa ekspedisi terjadi karena kelalaiannya dan menjadi tanggungjawabnya. This paper is entitled Settlement of Consumer Disputes Due to Delays in Deliveryof Good by Expeditionary Service Companies (Case Study on District CourtDecision Number 295/Pdt.Sus.Bpsk/2020/Pn.Bks, High Court Decision Number011.Bpsk-Bks/2020, and Cassation Decision Number 175k/Pdt-Bkas/2021). When the process of sending goods through the services of an expedition company, there has been a delay so that the consumer becomes a loss. The problems discussed are how the rules regulate the delivery of goods through courier services, how the reslve consumer disputes in the event of delay in the delivery of goods, and how the judge decides on the case. Referring to Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, that a good consumer must be protected from the potential risk of loss that occurs not because of his fault. The research method used is normative juridical. The data is sourced from secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The result of this study indicate that consumer disputes due to delays in delivery of goods carried out by shipping companies occur to negligence and become their liability.

References

Buku

Siahaan, NHT, Hukum Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk,

Jakarta:Panta Rei, 2005

Sidharta, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Grasindo, 2006

Muhammad, Abdulkadir, Hukum Pengangkutan Darat, Laut dan Udara, Bandung

: PT. Citra Aditya Bakti, 2002

Setyawan, R, Pokok – Pokok Hukum Perikatan, Bandung: Putra A Bardin, 1999

Purwosutjipto, H.M.N, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia Jilid 3.

Jakarta: Djambatan, 1981.

Jurnal

Wafda, Vivid Izziyana, dan Nuswardhani, Aspek Hukum Pelaksanaan Pengiriman

Barang. JusticialBelen, Vol. IV, No.1

Peraturan Perundang – undangan

Indonesia, Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan

Konsumen

, Undang – Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan

AlternatifPenyelesaian Sengketa

Kitab Undang – Undang Hukum Dagang.

Kitab Undang Undang Hukum Perdata.

Web

DPP Ferari, Pengertian, Bentuk, Penyebab dan Hukum Wanprestasi

https://www.dppferari.org/pengertian-bentuk-penyebab-dan-hukum-wanprestasi/,

Downloads

Published

2022-04-10