DIMENSI PENANGANAN DALAM KASUS PENGUNGSI INTERNASIONAL: TEORI DAN PRAKTIK

Authors

  • Yanyan M Yani Program Pascasarjana Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, Bandung
  • Zulkarnain Zulkarnain Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Nasional, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.47313/pjsh.v4i1.592

Keywords:

penanganan pengungsi, pengungsi internasional, perlindungan, kemanusiaan, dimensi

Abstract

Menangani pengungsi internasional sesungguhnya adalah sebuah tanggungjawab Negara dan komunitas sosial global. Sangat tidak tergantung pada apakah Negara yang bersangkutan ikut meratifikasi pengungsi 1951 atau tidak. Mengapa, karena persoalan pengungsi internasional adalah persoalan universalisme kemanusiaan, termasuk di dalamnya hak asasi manusia. Oleh sebab itu tidak ada alasan yang mendasar bagi Negara untuk mengabaikannya. Bukankah negara adalah juga sekaligus unit politik yang hidup, tumbuh dan berkembang sebagaimana layaknya mahluk hidup. Pengungsi internasional seyogianya haruslah dipandang sebagai organ sistem internasional yang turut memberikan pendewasaan bagi Negara. Nilai-nilai humanity tidak dapat dipisahkan dari dimensi pengelolaan Negara. Emmanuel Kant menyebutkan bahwa manusia itu pada hakekatnya mempunyai perilaku yang saling menghargai dan perduli diantara sesamanya. Perilaku seperti inilah yang membuat seseorang itu disebut sebagai manusia. Demikian juga Negara, Negara adalah instrument yang dikelola oleh sejumlah manusia dan sudah barang tentu berdasarkan akal sehat. Untuk itu tindakan penanganan pengungsi internasional adalah sesuatu aksi yang berlandaskan akal sehat. Opsi penanganan bisa saja dipilih berdasarkan aturan-aturan yang sesuai dengan hukum pengungsi internasional, namun demikian tidak terbatas sifatnya, melainkan boleh juga atas dasar kreatifitas-kreatifitas sesuai dengan yang berkembang di lapangan. Yang penting tidak bertentangan dengan sudut pandang kemanusiaan.

References

Chimni, B.S. (2000). “Globalisation, Humanitarianism and the Erosion of Refugee Protection”, RSC Working Paper No. 3, Refugee Studies Centre, Queen Elizabeth House University of Oxford, February.

Castles, Stephen dan Sean Loughna. (2005). “Trends in Asylum Migration to Industrialized Countries, 1990–2001” dalam George J. Borjas and Jeff Crisp (eds), Poverty, International Migration and Asylum, Palgrave Macmillan, United Nations University – World Institute for Development Economics Research 2005.

Guy S. Goodwin-Gill. (2006). “International Protection and Assistance for Refugees and the Displaced: Institutional Challenges and United Nations Reform”, Paper presented at the Refugee Studies Centre Workshop, ‘Refugee Protection in International Law: Contemporary Challenges’, Oxford.

https://www.dw.com/id/pengalaman-pengungsi-suriah-di-jerman/a-17127575, 1-10-2013.

https://www.cnnindonesia.com/internasional/ 10-09-2015.

http://global.liputan6.com; 25 Juli 2017.

https://dunia.tempo.co/read/1102257/ 30 Juni 2018

Simeon, James C. (2010). “Introduction; The Research Workshop on Critical Issues in International Refugees Law and Strategies toward Interpretative Harmony”, dalam James C. Simeon (ed);, Critical Issues in International Refugees, Cambridge University Press, Cambridge).

Turner, Simon. (2015). “What is a Refugee Camps? Explorations of the Limits and Effects of the Camp”, dalam Journal of the Refugees Studies, Oxford University Press; London.

Pertiwi, Lunika Adelina. (2016). “Kompleksitas Rezim di UE; Upaya Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka”, dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 19, Maret 2016, No. 3 (218-233), https://jurnal.ugm.ac.id/jsp/article/download/15681/10448.

Zulkarnain, (2019). “Pengungsi dalam Perspektif Hubungan Internasional” dalam Jurnal Populis, Vol. 2, No. 4, Desember 2017, hal. 421-438, melalui: http://journal.unas.ac.id/populis/issue/view/68/showToc 16 April.

Zulkarnain, (2019). “Penanganan Pengungsi Internasional Rohingya Myanmar Yang Terdampar di Aceh Tahun 2015”, DISERTASI, Program Pascasarjana FISIP Universitas Padjadjaran, Bandung.

www.cnnindonesia.com/internasional 20/06/2016.

www.voaindonesia.com; 19/06/2018.

www.iom.int/news/iom-releases-global-migration-indicators-report-2018 10/12/18

Downloads

Published

2021-03-20

Issue

Section

Articles