10.47313 PENTINGNYA PENEGASAN BATAS PENGGUGAT DALAM PENGATURAN HUKUM TENTANG LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

PENTINGNYA PENEGASAN BATAS PENGGUGAT DALAM PENGATURAN HUKUM TENTANG LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

Authors

  • Sulistyowati FH Universitas Nasional Jakarta
  • Ahwan Fanani FISIP UIN Walisongo Semarang
  • Dewi Nadya Maharani FH Universitas Borobudur Jakarta

Keywords:

lembaga swadaya masyarakat, legal standing, lingkungan hidup

Abstract

Pemerintah harus berperan aktif agar tercipta ekosistem yang seimbang. Peran
masyarakat menjadi faktor penting. Agar lebih maksimal dalam undang-undang tentang
lingkungan hidup disebutkan bahwa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang
lingkungan hidup diberi kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan
penyelesaian sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara. Gunanya agar ada kontrol
langsung dari masyarakat melalui lembaga tersebut. Lembaga tersebut dapat
mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara sepanjang berbentuk badan
hukum dan menegaskan dalam anggaran dasarnya bahwa lembaga tersebut didirikan
untuk kepentingan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Permasalahannya adalah ruang
lingkup LSM dalam melakukan gugatan begitu luas, sehingga pelaksanaan hukum di
lapangan seringkali multitafsir, misalnya tentang LSM meski bidang lingkungan hidup
namun belum pernah datang di daerah tersebut, akan tetapi dapat melakukan gugatan ke
pejabat tata usaha negara setempat. Agar lebih terkonsentrasi penelitian ini
mendeskripsikan hal tersebut menggunakan bahan hukum primer salah satunya berupa
putusan No. 41/G/LH/2018/PTUN. PBR di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.
Pendekatan penelitian bersifat yuridis normatif. Kesimpulannya adalah legal standing
terlalu luas batasannya sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Saran perlu
adanya revisi terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup mengenai batasan legal
standing LSM sebagai penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara agar maksimal dalam
menegakkan hukum sekaligus menjaga ekosistem

Downloads

Published

2025-05-22

Issue

Section

Articles