PERLINDUNGAN HUKUM INVESTASI TERHADAP PELAKU USAHA DALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL DI BIDANG PERTAMBANGAN

Authors

  • Cucuk Endratno Universitas Nasional, Jakarta
  • Masidin Universitas Nasional, Jakarta
  • Mustakim Universitas Nasional, Jakarta

Keywords:

Implementasi, Kebijakan Perizinan, Pertambangan Batu Bara

Abstract

Penanaman modal asing menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, mendorong pembangunan ekonomi Indonesia. Tujuan penyelenggaraan penanaman modal asing hanya dapat tercapai bila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal asing dapat di atasi, antara lain melalui perbaikan koordinasi antara instansi pemerintah dengan investor, kepastian hukum di bidang penanaman modal asing, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, iklim usaha yang kondusif di bidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha. Metode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian normative dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, dan dikuatkan dengan hasil wawancara dengan pihak direktorat peraturan perpajakan II, yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penanaman modal asing, sebelum lahirnya UU No.4 Tahun 2009, belum mencerminkan prinsip keadilan karena masih menguntungkan pihak investor, di sisi lain pemerintah RI dan masyarakat setempat banyak merasakan dampak negatif. UU Minerba yang terbaru, yang lahir di era Presiden Susilo Bambang Yudoyono, sudah mencerminkan prinsip keadilan. Implementasi peraturan penanaman modal asing yang mengedepankan prinsip keadilan, masih belum terlaksana. Hal ini dibuktikan dengan ketentuan pokok yang belum dilaksanakan oleh perusahaan ybs, di antaranya pemenuhan pembangunan smelter dan divestasi saham.

Downloads

Published

2024-09-25

Issue

Section

Articles