Return to Article Details
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENJATUHAN SANKSI PIDANA RESTITUSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG JO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG
Download
Download PDF