Meruntuhkan Ruang Publik melalui Dekonstruksi Media Sosial

Main Article Content

Nicodemus Koli
Iman Indrati

Abstract

Viralitas di media sosial sebagai ruang publik telah menjadi pemicu tindakan anarkis di dunia
nyata. Semakin viral sebuah tayangan, semakin dianggap benar tanpa verifikasi. Penelitian ini
bertolak dari permasalahan tersebut dengan menggunakan konsep ruang publik, media sosial,
tindakan komunikasi, dan dekonstruksi sebagai kerangka teoretik. Metode yang digunakan adalah
kualitatif dalam paradigma kritis. Objek penelitian berupa teks di Instagram dan TikTok yang
mengandung penghasutan, ujaran kebencian, dan diskriminasi rasistis, antara lain dari akun
@Andoaja, @ayaholshop.84, @jemekite858, @konoha1851, @Mozzalee_official, @Shotaaa,
dan @z_. Analisis data menggunakan skema dekonstruksi: proses menggambarkan (to describe)
dan proses mengubah (to transform). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ruang publik tidak lagi
dipahami sebagai arena tindakan komunikatif yang menghadirkan klaim kebenaran, ketepatan,
autentisitas, dan komprehensibilitas dalam bingkai intersubyektif. Sebaliknya, ruang publik
digital bertransformasi menjadi wadah bagi ruang privat untuk menggerakkan massa dalam situasi
dan konteks tertentu. Gambaran realitas merujuk pada peristiwa demonstrasi yang digerakkan
secara persuasif oleh akun-akun media sosial untuk membangun solidaritas sosial. Solidaritas
yang dibangun dapat berujung destruktif maupun konstruktif, tergantung makna niatan dan
konteks sosialnya.

Article Details

Section
Articles