TINJAUAN HUKUM KINERJA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DAN PELAYANAN PUBLIK (Studi Kasus Analisis Putusan Rekomendasi Ombusdman RI)

Penulis

  • Cucuk Endratno Fakultas Hukum, Universitas Nasional
  • Adi Purnomo Santoso Fakultas Hukum, Universitas Nasional

DOI:

https://doi.org/10.47313/njl.v2i1.815

Abstrak

Penelitian ini mengkaji tentang Tinjauan Hukum Kinerja Ombudsman Republik Indonesia dan Pelayanan Publik (Studi Kasus Analisis Putusan Rekomendasi Ombusdman RI). pengawasan pelayanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan merupakan unsur penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien serta sekaligus merupakan implementasi prinsip demokrasi yang perlu ditumbuhkembangkan dan diaplikasikan guna mencegah dan menghapuskan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur penyeleggara negara dan pemerintahan. Masalah penelitian ini berbicara bagaimana peran Ombusdman RI dalam penyelesaian sengketa pelayanan publik di Indonesia dan bagaimanakah Rekomendasi Ombusdman RI dalam penyelesaian sengketa pelayanan publik di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yurisdis normatif analisi kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Peran Obudsman RI dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 begitu jelas melakukan pengawasan Pelayanan Publik di Indonesia sesuai yang diharapkan. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan baik berupa studi pustaka, hasil observasi dan hasil wawancara terkait peran Obudsman RI dalam pengawasan pelayanan Publik maka selanjutnya data tersebut di analisis sesuai klasifikasi data dengan pertanyaan penelitian dengan tujuan untuk memberikan deskripsi mengenai peran Obudsman RI pengawasan pelayanan public di Indonesia. Sementara itu, Rekomendasi sebagai saran (suggestion). dapat juga berarti nasihat. Hubungan rekomendasi dengan tugas dan wewenang Ombudsman adalah sebagai saran atau nasihat kepada pejabat pemerintahan atau penyelenggara negara tentang apa yang harus dilakukan guna memperbaiki pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, baik itu yang sifatnya kasus demi kasus maupun yang sifatnya sistemik.
Kata Kunci: Tinjauan Hukum, Ombusdman RI, Pelayanan Publik.
Abstract This study examines the Legal Review of the Republic of Indonesia's Ombudsman Performance and Public Services (Case Study of the Decision of the Indonesian Ombusdman Recommendation). supervision of services carried out by state and government administrators is an important element in the effort to create good, clean, and efficient government and at the same time is an implementation of democratic principles that need to be developed and applied in order to prevent and eliminate the abuse of authority by state and government officials. The problem of this research is talking about the role of the Ombusdman RI in the resolution of public service disputes in Indonesia and how the Ombusdman Recommendation RI in resolving 

public service disputes in Indonesia. The research method used is a normative jurisdiction of qualitative analysis. The results of the study showed that the role of the Indonesian Obudsman in Law No. 37/2008 was so clear that he carried out public service supervision in Indonesia as expected. Based on data obtained in the field in the form of literature studies, observations and interviews with regard to the role of the Indonesian Obudsman in the supervision of public services, then the data is analyzed according to the classification of data with research questions in order to provide a description of the role of the Indonesian Obudsman in supervising public services in Indonesia. Meanwhile, Recommendations as suggestions. it can also mean advice. The relationship between recommendations and the duties and authority of the Ombudsman is as advice or advice to government officials or state administrators on what needs to be done to improve services that are complained of by the community, both case by case and systemic in nature.
Keywords: Legal Review, RI Ombudsman, Public Services

Referensi

AS Hornby, Oxford Advanced Leaner’s Dictionary of Current English, England; Oxford University Press, twenty third impression, 1986.

Hendra Nurtjahjo, Yustus Maturbongs, Diani Indah Rachmitasari, Memahami Maladministrasi cet. I, Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, 2013.

Galang Asmara, Ombudsman Republik Indonesia, Laksbang Justitia, Jakarta, 2012.

Indroharto, Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Buku II Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara, Cetakan Kedelapan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2003.

Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN. Yogyakarta. 2010.

Putra, Fadhilla, New Public Governance, UB Press, Malang, 2012.

Ria Novia Sari, Efektivitas Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Dalam Menyelesaikan Laporan Masyarakat Dibidang Pelayanan Publik Berdasarkan UndangUndang Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Ombudsman Republik Indonesia Di Provinsi Riau Tahun 2013-2014, Jurnal Fakultas Hukum Volume III, No.2, Oktober 2016.

Rido Nikmatan Telaumbanua, Pelaksanaan Fungsi Rekomendasi Ombudsman Perwakilan DIY dalam Melaksanakan Pengawasan Pelayanan Publik di DIY, Pascasarjana Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, 2016.

Sirajuddin et. al, Hukum Pelayanan Publik Berbasis Partisipasi dan Keterbukaan Informasi, Setara Press, Malang, 2012.

Savas, E.S, “Privatization: The Key to Better Government”, New Jersey: Chatam House, Publisher, 1987.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-04-17