Vol 3 No 6 (2014): etika politik

BAB II

ETIKA POLITIK DI INDONESIA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL

 

  1. A.    Sistem Pemerintahan

Menurut Prof. Bagir Manan, sistem pemerintahan merupakan suatu pengertian yang berkaitan dengan tata cara pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan eksekutif dalam suatu tatanan negara demokrasi. Prof. Jimly Assiddiqie berpendapat bahwa sistem pemerintahan berkaitan dengan pengertian regeringsdaad penyelenggaraan pemerintahan eksekutif dalam hubungan dengan fungsi legislatif. Menurut Prof. Mahfud M.D., sistem pemerintahan negara adalah mekanisme kerja dan koordinasi atau hubungan antara ketiga cabang kekuasaan yaitu legislatif eksekutif dan yudikatif. Sistem pemerintahan yang dikenal di dunia secara garis besar dibedakan dalam tiga macam, yaitu sistem presidensial (presidential system), sistem parlementer (perliementary system), dan sistem campuran (mixed system atau hybrid system) yang mengandung unsur dua sistem pemerintahan (presidensial dan parlementer).

Diterbitkan: 2015-04-10