IMPLEMENTASI PENERAPAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BAGI PENGUSAHA JASA PENYEDIA JALAN TOL UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Bohari, Pengantar Hukum Pajak, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2004
Henry Purwono, Dasar-Dasar Perpajakan &Akuntansi Pajak. Erlangga, Jakarta, 2009.
Pandiangan, Moderenisasi Dan Reformasi Pelayanan Perpajakan, PT. Elex Media
Komputindo, Jakarta, 2008,
Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri,Jakarta: Ghalia
Indonesia, 1998.
Rochmat Soemitro, Azas dan Dasar Perpajakan I, Refika Aditama, Bandung, 2004.
R.Santoso Brotodihardjo, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Refika Aditama, Bandung,
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 2001.
Wirawan B. Ilyas, Richard Burton, Manajemen Sengketa Dalam Pungutan Pajak,
Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media, 2012
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak
Penjualan Barang Mewah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol
Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 Tentang Jenis Barang Dan Jasa Yang
Tidak Dikenakan PPN
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPJT,
http://bpjt.pu.go.id/konten/bujt, diakses tanggal 27 April 2021
DOI: http://dx.doi.org/10.47313/njl.v6i1.1681
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 NATIONAL JOURNAL of LAW