Electronic Filing
Universitas Nasional wajib mengelola dan menyimpan arsip elektronik pada server internal sesuai UU 43/2009, PP 28/2012, serta Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2021, dengan memastikan arsip tetap autentik, andal, utuh, dan dapat digunakan, dilengkapi metadata standar, disimpan pada infrastruktur server yang aman dengan sistem backup berlapis, mengikuti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, dan Jadwal Retensi Arsip (JRA), menerapkan kontrol akses, enkripsi, audit log, serta menyiapkan SDM arsiparis dan teknisi TI yang kompeten, sekaligus memastikan integrasi dengan SIKN/JIKN untuk arsip yang wajib dipublikasikan sebagai bagian dari kewajiban nasional dalam pengelolaan arsip elektronik.