Implementasi Program Bela Negara di SMK Daarut Tauhiid Boarding School dalam Perspektif Manajemen Pertahanan
DOI:
https://doi.org/10.47313/jkik.v5i2.1508Abstrak
Paham radikalisme, separatisme, sikap intoleran, dan tindakan terorisme merupakan salah satu bentuk ancaman yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Ancaman tersebut disebabkan salah satunya oleh tergerusnya rasa cinta terhadap tanah air, terutama pada kalangan generasi muda dan milenial. Sehingga diperlukan tindakan peningkatan mutu dan kualitas SDM rakyat Indonesia. Hal ini dapat dicapai dengan mengadakan pendidikan karakter kebangsaan dan penanaman sikap bela negara. SMK Daarut Tauhiid sebagai salah satu lembaga pendidikan yang mengusung konsep pesantren yang di khawatirkan terpapar paham radikalisme di dalam pengajarannya, ternyata turut menerapkan program bela negara dalam pembelajarannya. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti. Peneliti kemudian tertarik melakukan penelitian ini dengan meneliti implementasi program yang dilakukan dalam pelaksanaan program bela negara di SMK Daarut Tauhiid Boarding School. Metode penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Data penelitian yang digunakan ini diperoleh melalui kegiatan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data tersebut dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif yang meliputi kegiatan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis diperoleh hasil bahwa implementasi pendidikan karakter bangsa di SMK Daarut Tauhiid dilaksanakan dalam konsep program pembinaan kesadaran bela negara yang terintegrasi pada muatan mata pelajaran dan kegiatan di luar pembelajaran. Program tersebut berkontribusi dalam menghasilkan sumber daya manusia berkarakter bangsa yang memiliki kapabilitas sebagai komponen pertahanan nirmiliter.
Kata Kunci: Implementasi Program, Bela Negara, SMK Daarut Tauhiid Boarding School, Radikalisme, Manajemen Pertahanan.
Referensi
Akib, H. (2010). Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana. Jurnal Administrasi Publik Universitas Negeri.
Christy, F. E. (2020, Juni 17). Global Teroris Indeks 2019. Retrieved September 13, 2020, from Tempo.co: https://data.tempo.co/read/732/global-teroris-indeks-2019
Huberman, M. B. (1984). Qualitative Data Analysis, A Methode Sourcebook. California: SAGE Publication.
Huky, D. W. (1987). Pengantar Sosiologi. Surabaya: Usaha Nasional.
Nainggolan, P. P. (2015). SERANGAN TERORISMEINTERNASIONAL DI PARIS. Info Singkat Hubungan Internasional, 5-8.
Pendidikan, T. (2009). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung: PT. IMTIMA.
Pound, R. (1960). Law Finding Through Experience and Reason. University of Gerorgia Perss: Athens.
Qodir, Z. (2014). Radikalisme Agama di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Satriawan, Y. (2012, September 21). Pondok Pesantren Ngruki Enggan Dikaitkan dengan Terorisme . Retrieved Oktober 9, 2020, from VOA Indonesia: https://www.voaindonesia.com/a/pondok-pesantren-ngruki-enggan-dikaitkan-dengan-terorisme/1512140.html
SETARA, I. (2019, November 24). Pemajuan Toleransi di Daerah: Input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Retrieved from SETARA Institute for Democracy and Peace: https://setara-institute.org/tag/kebebasan-beragama-24-november-2019/
SMK-DTBS, W. (2017). Tentang SMK Darut Tauhid Boarding School. Retrieved September 3, 2020, from SMK Darut Tauhid Boarding School Website: http://smkdtbs.sch.id/about.html
Sosiowidyowati, R. A., Erhamwilda, & Suhardini, A. D. (2016). Analisis Pendidikan Karakter melalui Karakter Baik dan Kuat (Baku) di SMK Daarut Tauhiid Boarding School Bandung. Prosiding Pendidikan Agama Islam.
Sugiyono, P. D. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif . Bandung: Alfabeta.
Supriyatno, M., & Ali, Y. (2018). Pengantar Manajemen Pertahanan. Universitas Pertahanan.
Tauhiid, W. P. (2018, October 30). Diklat Pasus (Pasukan Khusus) SMK Daarut
Tauhiid. Retrieved September 16, 2020, from Website Pondok Pesantren Daarut Tauhiid: https://www.daaruttauhiid.org/diklat-pasus-pasukan-khusus-smk-daarut-tauhiid/
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (3) . (n.d.).
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat (1) . (n.d.).
Undang-Undang Nomor 3 tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. (n.d.).
Widodo, S. (2011). Implementasi Bela Negara untuk Mewujudkan Nasionalisme. Jurnal Ilmiah CCIVIS, 18-31.
Winarno, B. (2008). Kebijakan Publik Teori dan Proses. Jakarta: PT Buku Kita.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).