Konstruksi Sosial Pasangan Nikah Muda dalam Mengasuh Anak di Jakarta Selatan

Penulis

  • Adisa Cahya Rianti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nasional
  • Robi Nurhadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nasional
  • Devi Fitriana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nasional

DOI:

https://doi.org/10.47313/jkik.v7i1.2651

Kata Kunci:

Konstruksi Sosial, Pasangan Nikah Muda, Mengasuh Anak

Abstrak

Dalam kehidupan pernikahan atau rumah tangga anak merupakan anugerah dan karunia yang diberikan oleh Tuhan guna melengkapi kebahagiaan orang tua. Hingga saat ini, masih kita temui pasangan-pasangan yang menikah di usia muda. Banyak dari mereka yang sebenarnya belum siap untuk memiliki anak, sehingga memungkinkan mereka untuk memberikan pola asuh yang tidak tepat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami kenyataan atau realita yang dihadapi oleh pasangan nikah muda dalam mengasuh anak di Jakarta Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode kualitatif dengan menggunakan teknik analisis interaktif meliputi reduksi data, penyajian data sampai menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) konstruksi sosial pasangan nikah muda dalam mengasuh anak di Jakarta Selatan terbilang cukup baik (2) Namun tidak ada kesiapan yang dimiliki pasangan untuk mengasuh anak (3) pasangan nikah muda di Jakarta Selatan berusaha untuk memperbaiki cara mengasuh anak mereka dengan belajar ilmu pengasuhan atau parenting.

Kata Kunci: Konstruksi Sosial, Pasangan Nikah Muda, Mengasuh Anak

Referensi

Pustaka yang berupa Sumber Peraturan Undang-Undang

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lembaran

Negara RI Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran RI Nomor 3019. Pemerintah Pusat.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lembaran NegaraRI Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran RI Nomor 6401. Pemerintah Pusat.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran RI Nomor 4235. Pemerintah Pusat

Pustaka yang berupa Buku

Abdi, K. (2012). Perlindungan Anak di Bawah Umur Dalam Perkawinan Usia Muda dan Perkawinan Siri.

Adi, R. (2004). Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit.

Bachtiar, A. (2004). Menikahlah, Maka Engkau Akan Bahagia! Yogyakarta: Saujana.

Creswell, J. (2016). Research Design Qualitative & Quantitative Approach.

Daniel, M. (2002). Metode Penelitian Sosial Ekonomi. Jakarta: Bumi Aksara.

Denzin, N. (2009). Handbook of Qualitative Research. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Deputi. (2008). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Fauzil Adham, M. (2002). Indahnya Pernikahan Dini. Jakarta: Gema Insani.

Geger Riyanto, P. L. (2009). Perspektif Metateori Pemikiran. Jakarta : LP3es.

Hurlock, E. B. (1999). Perkembangan Anak. Jilid 2. Jakarta: Erlangga.

Indriantoro, N. d. (2002). Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.

Miles, M. d. (2007). Analisis Data Kualitatif. Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru.

Diterjemahkan oleh Tjetjep Rohindi Rohidi. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Organization, [. W. (n.d.). Married Adolescents : No Place of Safety. Ganeva,

Switzerland: (CH) : WHO Press.

Pawito. (2008). Penelitian Komunikasi Kualitatif. Yogyakarta: LkiS Pelangi Aksara.

Purhantara, W. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Puspitawati, H. (2013). Pengantar Studi Keluarga. Bogor: IPB Press.

Suwandi, B. d. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Swatos, J. W. (1998). "Luckmann Thomas" Encyclopedia of Religion and Society.

AltaMira Press.

Pustaka yang berupa Jurnal Ilmiah

Apriliani, F. T. (2020). Pengaruh Perkawinan Muda Terhadap Ketahanan Keluarga. Jurnal Ilmu

Kesejahteraan Sosial Vo.07, No. 01, Universitas Padjadjaran.

Hastuti, D. F. (2011). Kualitas lingkungan pengasuhan dan perkembangan sosial emosi anak

usia balita di daerah rawan pangan . Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen.

Imron, A. (November, 2013). Perlindungan dan Kesejahteraan dalam Perkawinan di Bawah

Umur. Jurnal At-Tahrir Vol.13 No.2.

Lai, C. (2011). Parental marital quality and family environment as predictor of delinquency

amongst selected secondary school student in Malaysia. British Journal of Art and Social Science.

Marlin, E. M. (2016). Konstruksi Sosial Orang Tua Tentang Pendidikan Dan Pola Asuh Anak Keluarga Nelayan. Journal of Educational Social Studies.

Mubasyaroh. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pelakunya.

Nasional, [. B. (2012). Pernikahan Dini Pada Beberapa Provinsi di Indonesia : Dampak

Overpopulation, Akar Masalah, dan Peran Kelembagaan di Daerah.

Puspitawati, H. &. (2011). Fungsi pengasuhan dan interaksi dalam keluarga terhadap kualitas

perkawinan dan kondisi anak pada keluarga tenaga kerja wanita (TKW). Jurnal Ilmu

Keluarga dan Konsumen.

Rizkillah R., S. E. (2011). Kualitas perkawinan dan lingkungan pengasuhan pada keluarga

dengan suami isteri bekerja. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen.

Studies, B. U. (2017). RIP : Founding Director of CURA, Prof. Peter L. Berger, Dies at 88.

Suarsini, D. (2013). Pola Asuh Orang Tua.

Sunarti, E. T. (2005). Pengaruh tekanan ekonomi, dukungan sosial, kualitas pernikahan, pengasuhan dan kecerdasan emosi anak terhadap prestasi belajar anak. Media Gizi Dan Keluarga.

Pustaka yang berupa Tesis/Disertasi/Skripsi

Herawati, T. (2012). Manajemen sumberdaya keluarga dan ketahanan keluarga peserta program masyarakat di pedesaan (kasus di Kabupaten Bogor) (Disertasi). Bogor, Indonesia: Institut Pertanian Bogor.

Tsania, N. (2014). Karakteristik keluarga, kesiapan menikah, isteri, dan perkembangan anak usia 3-5 tahun (Tesis). Bogor, Indonesia: Institut Pertanian Bogor.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-08-01