Ekopesantren Sebagai Pemberdayaan Komunitas Pesantren dalam Menjaga dan Melestarikan Lingkungan (Studi Kasus: Pondok Pesantren Daar El-Istiqomah Kampus 2, Serang, Banten)
DOI:
https://doi.org/10.47313/jkik.v8i1.3816Abstrak
Permasalahan lingkungan sangat beragam dan bervariasi dari satu daerah ke daerah lain, budaya dan mata pencaharian masyarakat di sekitar pondok pesantren berbeda-beda, ancaman terhadap alam dan kelestarian lingkungan memerlukan berbagai cara untuk mengatasinya. Salah satunya dengan melakukan program Ekopesantren. Ekopesantren merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan standar pendidikan Islam dan membangun masyarakat yang hijau, mandiri, dan sadar lingkungan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui bentuk pemberdayaan yang dilakukan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta pemanfaatan lahan penghijauan pondok pesantren. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dari Cresswell, J.W. dengan menggunakan teknik pengumpulan data triangulasi untuk memastikan validitasnya. Hasil yang diperoleh adalah penjelasan ekopesantren sebagai pemberdayaan komunitas pondok pesantren untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta pemanfaatan lahan penghijauan pondok pesantren.
Kata Kunci: Ekopesantren, Pelestarian Lingkungan Hidup dalam islam, Pemberdayaan Komunitas
Referensi
Diavano, A. (2022). PROGRAM ECO-PESANTREN BERBASIS KEMITRAAN SEBAGAI UPAYA MEMASYARAKATKAN ISU-ISU LINGKUNGAN MELALUI PENDIDIKAN. 5(2), 113–125. https://doi.org/10.32630/sukowati.v5i2.312
Fua, J. La. (2013). ECO-PESANTREN; MODEL PENDIDIKAN BERBASIS PELESTARIAN LINGKUNGAN. 6(1).
Ii, B. A. B. (2018). Sejarah Pondok‛ di wawancarai oleh Durotun Nasukha,. 13–20.
Mangunjaya, F. M., & Edy Hendras Wahyono. (2022). PANDUAN EKOPESANTREN. LP3ES, anggota ikapi.
Mochamad Chazienul Ulum, N. L. (2020). Community Empowerment Teori dan Praktik Pemberdayaan Komunitas. Malang: UB Press.
Nasukha, D. (2018). Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Hadis (Studi di Pondok Pesantren Modern Daar El Istiqomah). 4(1), 82–118.
Tanjungpinang., D. K. (2019). Manfaat Penghijauan. https://dlh.tanjungpinangkota.go.id/berita/artikel/20-manfaat-penghijauan
UNAS, P. (n.d.). PROGRAM EKOPESANTREN. https://ekopesantren.com/about-us/#”1641703035233-2a3d0cc3-f0b1″
Wahyono, E. H., Mulyana, T. M., Praharawati, G., & Ilmi, F. (2020). MODUL PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK PESANTREN (F. M. Mangunjaya (ed.)). Pusat Pengajian Islam (PPI) Universitas Nasional.
Zulaikha, S. (n.d.). PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).