KONVENSI PBB TENTANG HUMAN TRAFFICKING: EKSPLOITASI SEKSUAL PEREMPUAN DI FILIPINA TAHUN 2016 – 2019
DOI:
https://doi.org/10.47313/jib.v42i2.1452Keywords:
perdagangan manusia, ham, filipina, asia, pbbAbstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui dampak perdagangan manusia di seluruh dunia, khususnya di sekitar Filipina. Dimana orang-orang dan kebanyakan anak-anak atau remaja, orang-orang di bawah umur diperdagangkan ke kota lain atau dikirim ke negara lain. Perdagangan manusia adalah masalah serius yang belum terselesaikan sepenuhnya. Begitu banyak korban dari semua benua kehilangan dokumen atau paspor mereka bahkan melaporkan diri mereka sendiri ke negara tempat mereka diperdagangkan. Prostitusi adalah masalah besar dimana mulai terjadinya perdagangan manusia, para korban dipaksa bekerja sebagai pelacur dan diberi obat bius sehingga para korban tersebut akan dimabukkan dengan obat-obatan di dalam tubuh mereka. Penelitian ini menunjukkan bahwa hal itu menyebabkan ketimpangan ekonomi di Filipina, anak-anak kecil yang dipaksa bekerja 20 jam sehari setiap hari tanpa dibayar. Ini adalah masalah dunia yang sebenarnya. Anak-anak yang diperlakukan buruk oleh orang dewasa dan mereka memiliki izin melalui keluarga korban. Hak asasi manusia harus dicapai di negara berkembang tersebut untuk hasil utama perdagangan manusia di Asia Tenggara.References
Aronowitz, Alexis A.(2009) Human Trafficking, Human Misery: The Global Trade
in Human Beings (Global Crime and Justice). New York: United Nations.
Badley, Christopher A.; Madrid, Susan; Simkhada Padam; King, Kathleen; and
Young, Loretta. (2017) “Adolescent Girls Offered Alternatives to Commercial Sexual Exploitation: A Case Study from the Philippines” Dignity: A Journal on Sexual Exploitation: Vol. 2: Iss 2, Article 8..
Batalla, Eric Vincent C. (2016) Divided Politics and Economics Growth in the
Philippines: in. Journal of Current Southeast Asian Affair. Germany:
GIGA.
Cascolan, C. (2000). Directorate for Research, The Philippine Experiencein
Trafficking Persons. Manila: Philippines CenteronTransnational Crime.
Celia Leones and Donna Caparas. (2003) Trafficking Human Beings from the
Philippines : Survey of Government Experts and Law Enforcement Case
Files.Philippines: United Nations Global Programme
Nasution, S. (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Shashi Punam and Sandeep Sharma. (2018) Human Trafficking: Causes and
Implications. 2018. Hamirpur: Career Point University.
S. Neil Macfarlene and Yuen Foong Khong. (2006) Human Security and the UN: A
Critical Histor.. Indianapolis: Indiana University Press.
United Nations Human Rights. Human Rights and Human Trafficking: Fact Sheet
No. 36. 2014. New York and Geneva: United Nations.
United Nations Trust Fund for Human Security. HUMAN SECURITY IN THEORY
AND PRACTICE: Application of the Human Security Concept and The United Nations Trust Fund for Human Security. 2010.