Analisis Penyebab Terjadinya Politik Uang pada Pemilu Pasca Reformasi dalam Perspektif Ekonomi Politik, Hukum, dan Budaya
Keywords:
politik uang, ekonomi, hukum, budayaAbstract
Money politics during election campaigns has become increasingly massive in the post-1998 Reformation era. The practice of money politics reflects the process of decline in democratic development in Indonesia. Money politics is caused by various factors, including politic, economic, legal, and culture. This article analyzes descriptively the causes of the of money politics which are caused by political economy, legal and cultural factors. This research is a multidisciplinary research using a qualitative approach applied using a literature study method consisting of books, journals, and newspaper articles related to the author's research. The results of this study indicate that unfair economic development, weak law enforcement, and the continued strength of the patron-client culture are non-political factors causing money politics in Indonesia. The suggestion from the results of this study is that community empowerment carried out by various elements of civil society, whether in the form of political education, economic empowerment of citizens, and building relationships with prospective leaders during the campaign period based on legally binding political contracts, is a strategic effort to combat the massive money politics that occurs in society.
Abstrak
Politik uang pada saat masa kampanye pemilu menjadi semakin massif di era pasca Reformasi 1998. Praktek politik uang mencerminkan proses kemunduran pembangunan demokrasi di Indonesia. Politik uang disebabkan berbagai faktor baik itu politik, sosial, ekonomi, hukum, dan budaya. Tulisan ini menganalisa secara deskriptif penyebab terjadinya politik uang yang disebabkan oleh faktor ekonomi politik, hukum, dan budaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi pustaka yang terdiri dari buku-buku, jurnal, dan artikel koran yang terkait dengan penelitian penulis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakadilan pembangunan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, dan masih kuatnya budaya patron-klien adalah faktor-faktor non-politik penyebab terjadinya politik uang di Indonesia. Saran dari hasil penelitian ini adalah, pemberdayaan masyarakat yang dilakukan berbagai elemen civil society baik itu dalam bentuk pendidikan politik, pemberdayaan ekonomi warga, dan membangun hubungan dengan calon pemimpin di masa kampanye berdasarkan kontrak politik yang terikat hukum merupakan upaya strategis untuk melawan massifnya politik uang yang terjadi di masyarakat.
References
Adam, Latif (ed.), Program Stabilisasi IMF dan Implikasinya Terhadap Kinerja Perekonomian Indonesia, Jakarta: Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, 2001
Arief, Sritua, Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi, Disparitas Pendapatan dan Kemiskinan Massal, Jakarta: Lembaga Studi Pembangunan. 1978.
Aspinall, Edward & Ward Berenschot, Demokracy for Sale: Pemilu, Klientelisme, dan Negara di Indonesia, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2019
Aspinall, Edward & Mada Sukmajati, Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelisme Pada Pemilu Legislatif 2014, Yogyakarta: PolGol, 2015
Baswir, Revrisond, Ekonomi Kerakyatan vs Neoliberalisme, Yogyakarta: Delokomotif, 2010
Chaniago, Andrinof A., Gagalnya Pembangunan (Kajian Ekonomi Politik Terhadap Akar Krisis Indonesia), Jakarta: LP3ES
Chreswell, John W., Research Design: Qualitative, Quntitative, and Mixed Methods Approaches, London: Sage Publications, 2009
Dahl, Robert A., Demokrasi Ekonomi: Sebuah Pengantar, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1992
Hadiz, Vedi R., Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto, Jakarta: LP3ES, 2005
Hatta, Mohammad, Demokrasi Kita., Bandung: Sega Arsy, 2008
Held, David, Models of Democracy, Jakarta: Akbar Tanjung Institute, 2007
Hikam, Muhammad AS, Demokrasi Civil Society, Jakarta: LP3ES, 1996,
Hufron, Syofyan Hadi, Ilmu Negara Kontemporer: Telaah Teoritis Asal Mula, Tujuan Dan Fungsi Negara, Negara Hukum Dan Negara Demokrasi, Yogyakarta: LaksBang Grafika, 2016
Lemek, Jeremies, Mencari Keadilan: Pandangan Kritis Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2007
Lev, Daniel S., Hukum dan Politik di Indonesia: Kesinambungan dan Perubahan, Jakarta: LP3ES, 1990
Mahroza, Dekki, Model Pembangunan Demokrasi di Tingkat Akar Rumput (Studi Peran JRMK Dalam Membangun Kampung Kota di Jakarta Tahun 2017-2022), Jurnal Ilmu dan Budaya, Vol. 44 No. 1 (2023)
MD, Mahfud, Capaian dan Proyeksi Kondisi Hukum Indonesia, Jurnal Hukum No. 3 Vol. 16 Juli 2009
Muhtadi, Burhanuddin, Politik Uang dan New Normal dalam Pemilu Paska-Orde Baru, Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 5 (1), 2019
Pompe, Sebastian, The Indonesian Supreme Court: A Study of Institusional Collapse, New York: Southeast Asia Program Publication, 2005
Rahmat, Muhammad & Ahmad Erani Yustika, Di Bawah Bendera Pasar, Dari Nasionalisasi Menuju Liberalisasi Ekonomi, Malang: Empatdua, 2017
Roosa, John, Dalih Pembunuhan massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, Jakarta: Institut Sosial Jakarta & Hasta Mitra, 2008
Sastra, Eka, Kesenjangan Ekonomi, Bandung: Mizan Media Utama, 2017
Scott, James C., Patron-Client Politics and Political Change in Southeast Asia, Juournal The American Political Science Review, Vol. 66, No. 1 (Mar., 1972)
Sugiarto, Bowo (ed), Demokrasi, Budaya dan Penguatan Masyarakat Lokal, Yogyakarta: Relasi Inti Media, 2022
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.