PENGENDALIAN LALU LINTAS JALAN BERBAYAR ELEKTRONIK: STUDI PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NO. 149 TAHUN 2016
DOI:
https://doi.org/10.47313/jib.v41i68.876Keywords:
Electronic Road Pricing, ERPAbstract
Congestion in the capital city of Indonesia, Jakarta, is getting worse and acute. The data of Metro Jaya Police Department shows that the addition number of new cars reaches 250 units per day on average while motorcycle reaches 1.250 units per day. The total number of vehicles until the end of year 2014 di Jakarta is 17.523.967 units dominated by two wheeled vehicles which is up to 13.084.372 units. It was followed by car, 3.226.009 units, goods carrier car 673.661 units, bus 362.066 units, and specific purpose car 137.859 units. Therefore, in order to overcome those problems, Jakarta, the capital city of Indonesia, applied Electronic Road Pricing (ERP) aiming to charge vehicles passing through certain road in certain specific time. The character of this study is normative with constitutional approach and a study of Jakarta Governor Regulation No. 149 Year 2016. The result showed that the substance of Jakarta Governor Regulation No. 149 Year 2016 about electronic road pricing traffic control was qualified as against the principle of act and regulation formation as what has been regulated by act No. 12 Year 2011 especially related to the kind of charging, the amount of the charge, and the penalty of the violation toward the ERP. The legal steps by changing to adapt related regulation about the amount of the charge and the penalty refers to constitution and / or conducting the trial to the Supreme Court to judge the regulation.References
Abdullah, Ujang, Hak Menguji di bawah Undang-undang, Makalah, tanpa
tahun, Download di www.google. Com, tanggal 05 Desember 2010.
Attamimi, Hamid S. Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Negara : Suatu Studi Analisis
Mengenai Keputuan Presiden Yang Berfungsi Pengaturan Dalam
Kurun Waktu Pelita I – Pelita IV, Fakultas Pascasarjana, 1990.
Asshiddiqie, Jimly, Menelaah Putusan Mahkamah Agung Tentang Judicial
Review atas PP No. 19 Tahun 2000 yang bertentangan dengan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tanpa tempat, tanpa tahun.
Alim, Hamzah dan Kemal Redindo SP, Cara Praktis Menyusun dan
Merancang Peraturan Daerah (Suatu Kajian Teoritis dan Praktis
Disertai Manual), cet. 3, Jakarta : Kencana Prenada Media Group,
Bakri, Moch, Pengantar Hukum Indonesia : Pembidangan dan asas-asas
hukum, Jidil 1I, cet. 4, Malang : Universitas Brawijaya Press, 2016.
Naskah Akademik, Rancangan Peratruan Daerah Provinsi DKI Jakarta
Tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Melalui Pengenaan
Restribusi Pengendalian Lalu Lintas , Koalisi Warga Untuk
Masyarakat Demand Manajemend Tahun 2010.
Ekonomi Perkotaan: Electronic Road Pricing (ERP), Minggu, 16 Mei 2010.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Cet. I, Jakarta : Prenada Media,
Masalah Transportasi dan Kemacetan Jakarta Sengaja Dibiarkan, OkeZon
New, Kamis, 27 Oktober 2011.
Naskah Akademik, Revisi Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2003 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kereta Api, Sungai dan Danau Serta
Penyebrangan, Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta, Tahun 2010.
Ramadhan, Aditya, Jumlah motor dan mobil di Jakarta tumbuh 12 persen
tiap tahun, Antara NEW.Com, Jumat, 9 Januari 2015 18:21 WIB |
805 Views, di unduh pada tanggal 8 Juli 2016
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Cet. 3, Jakarta : UI Press,
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu
Tinjauan Singkat, Jakarta, PT. RajaGrafindo, 2007, hal. 12.
Susantono, Bambang (Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia), Electronic
Road Pricing (ERP) Salah Satu Solusi Masalah Kemacetan di Kota
Jakarta, Buletin Tata Ruang, Edisi September-Oktober 2008.
Sumantri, Sri, Hak Menguji Materiil di Indonesia, Bandung : Alumni
Bandung, 1982, hal.6.
Yuniagara, Riki, Perbedaan Judicial Review, Executive Review dan
Legislative Review Dalam Sistem Perundang-Undangan
Di Indonesia, Posted on June 16, 2012 by Rikiyuniagara, di unduh
pada tanggal 4 Januari 2016.
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
tahun 1945
________,Undang-Undang No. 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta
sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.
________, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan.
________,Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
_________, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen
Kebutuhan Lalu Lintas
_________, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 Tentang Restribusi
Pengendalian Lalu Lintas dan Restribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Asing.
_________, Peraturan Gubernur No. 309 tahun 2014 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja UP. Jalan Berbayar Elektronik.
_________, Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 149 Tahun 2016 tentang
Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik.