KAJIAN HUKUM AKIBAT WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KERJA Antara ARTIS DAN dan RUMAH PRODUKSI (Studi Kasus Jefri Nihol dan Falcon Picture)
DOI:
https://doi.org/10.47313/njl.v7i2.2025Abstrak
Tulisan ini berjudul Kajian Hukum Akibat Akibat Wanprestasi Pada Perjanjian Kerja Antara Artis dan Rumah Produksi (Studi Kasus Jefri Nichol dan Falcon Picture). Masalah yang diteliti adalah akibat hukum dari wanprestasi pada perjanjian kerja antara Artis dan Rumah Produksi, serta penyelesaian sengketa wanprestasi pada perjanjian kerja antara kasus Jefri Nichol dan FalconPicture. Perjanjian kerja yang diatur dalam perundang-undangan khususnya di industri hiburan, seringkali menghadapi masalah, mulai dari ketidakmampuan salah satu pihak hingga hal-hal yang dilarang oleh ketentuan isi perjanjian kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum wanprestasi dalam perjanjian kerja antara Jefri Nichol dengan Falcon Picture sertaupaya penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian kerja tersebut. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah pengumpulan data kepustakaan, dan menggunakan metode analisis kualitatif dalam menganalisis bahan hukum. Penelitian ditemukan bahwa telah terjadi wanprestasi yangdilakukan oleh Jefri Nichol kepada Falcon Picture. Dimana Jefri Nichol tidak memenuhi kewajibannya serta melakukan hal yang dilarang dalam isi ketentuan kontrak kerja. Selain itu, dalam penyelesaian sengketa yang terjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskanuntuk mengabulkan gugatan Falcon Picture serta menghukum Jefri Nichol untuk membayar ganti rugi. Kata kunci : Wanprestasi, Perjanjian Kerja, Penyelesaian Sengketa This paper is entitled Legal Review Due to Defaults on Working Agreements Between Artists and Production House (Case Study of Jefry Nichol and Falcon Picture). The problems under study are the legal consequences of default on the work agreement between Jefri Nichol and Falcon Picture, as well as the settlement of default disputes on the work agreement between JefriNichol and Falcon Picture. Employment agreements stipulated in legislation, especially in the entertainment industry, often face problems, ranging from the incompetence of one party to things prohibited by the provisions of the content of the employment agreement. The purpose of this study is to find out the legal consequences breach of contract in the employment agreement between JefriNichol and Falcon Picture as well as efforts to resolve the breach of contract dispute in the employment agreement. This research is normative using a statutory approach. The data collection technique used is the collection of literature data, and uses qualitative analysis methods in analyzing legal materials. The results of the study found that there has been a default of contract done by Jefri Nichol to Falcon Picture. Where Jefri Nichol did not fulfill his obligations and did things prohibited in the terms of the employment contract. In addition, in the settlement of the dispute that occurred the South Jakarta District Court Judge has decided to grant Falcon Picture'slawsuit and sentence Jefri Nichol to pay damages. Keywords : Default of contract, Employment Agreement, Dispute Resolution.Referensi
Buku
Asikin, Zainal. Dasar-dasar Hukum Perburuan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
HS, Salim. Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta : Sinar
Grafika, 2010.
Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2014.
Bakti, 1992.
Irzan. Azas-Azas Hukum Perdata: Suatu Penghantar Bagian Kedua, Cet. 3, Jakarta :
LPU UNAS, 2019.
Miru, Ahmadi dan Sakka Pati. Hukum Perikatan: Penjelasan Makna Pasal 1233
sampai 1457 BW, Jakarta : Rajawali Pers, 2016.
Nugroho, Eko Rial. Penyusunan Kontrak, Yogyakarta : Suluh Media, 2018.
Satrio, J. Hukum Perjanjian (Perjanjian Pada Umumnya), Bandung : Citra Aditya
Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
_______. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2016 Tentang
Prosedur Mediasi Di Pengadilan
Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Disertasi/ Jurnal /Makalah/Artikel/Majalah: Agung, Chandra. 2020. Wanprestasi dalam Perjanjian Kerja Antara Aktor Jefri Nichol
dengan Rumah Produksi Film Falcon Picture Berdasarkan Perjanjian Kerja Nomor
/F.05.01/Iv/2018 Ditinjau dari Buku III Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Dihubungkan Dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan. Prosiding Ilmu Hukum, Vol.6 No. 2.
DPP Ferari. 2020. Pengertian, Bentuk, Penyebab dan Hukum Wanprestasi,
http://www.dppferari.org/pengertian-bentuk-penyebab-dan-hukum-wanprestasi/,
diakses : 15 November 2021.
Karen. 2021. Digugat 4,2 Miliar, Artis Jefri Nichol Terjerat Wanprestasi,
https://www.kompasiana.com/karen88/609222e9d541df77a04699e2/digugat-rp-4- 2-milyar-artis-jefri-nichol-terjerat-wanprestasi?page=2, diakses : 19 November
.
Subekti, R. Hukum Perjanjian, Jakarta : Intermasa, 1985 dimuat dalam artikel :
https://konsultanhukum.web.id/pahami-bentuk-bentuk-wanprestasi-atau-ingkarjanji/, diakses : 15 November 2021.