Pengaruh Budaya Digital dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai di Masa WFH di Ditjen Dukcapil Tahun 2020-2021
DOI:
https://doi.org/10.47313/pjsh.v7i2.1967Keywords:
budaya digital, disiplin kerja, dan kinerja di masa work from homeAbstract
The Covid 19 pandemic in year 2020 affected many organizations. Work From Home (WFH) policy is the new work methods in Indonesia, especially in a public organization. Employee performance when Work From Home becomes concern for organizations and superiors, because employees are required to achieve the same targets as during Work From Office. The purposes of this paper to ˑfind ˑout the influence ˑof digitalˑculture ˑand work discipline ˑon employee performance during the Work From Home period at Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri in 2020-2021. The research method used quantitative method with multiple linear regression analysis. The sample in this study are 82 employees at Ditjen Dukcapil in 2020-2021. The analysis results show, digital culture significantly affect employee performance. which has a significance value of 0.021 (p<0.05). On the work discipline variable, significance of 0.028 (p <0.05), these results indicate that there is a significantˑ effect of workˑ discipline ˑon employeeˑ performance during the Work From Home period. Theˑ results of thisˑ study also explain that there is a simultaneous influence of digital culture & work discipline on employee performance during Work From Home at Ditjen Dukcapil in 2020-2021, which is shown from the results of the influence value of 25% with a significanceˑ level of 0.000 (p< 0.05).
Pandemi Covid 19 di tahun 2020 berdampak pada banyak organisasi. Kebijakan Work From Home (WFH) merupakan cara kerja baru di Indonesia, khususnya di organisasi publik. Kinerja karyawan saat Work From Home menjadi perhatian bagi organisasi maupun atasan, karena karyawan dituntut untuk mencapai target yang sama seperti saat Work From Office. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaruh budaya digital dan disiplin kerja terhadap kinerja pegawai di masa Work From Home di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri tahun 2020-2021. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda dengan sampel 82 pegawai di Ditjen Dukcapil. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan budaya digital terhadap kinerja pegawai di masa Work From Home di Ditjen Dukcapil dimana memiliki nilai signifikansi 0,021 (p<0,05) atau 20%. Pada variabel disiplin kerja, didapatkan hasil signifikansi sebesar 0,028 (p<0,05) atau 19%. Selanjutnya, hasil penelitian ini juga menjelaskan bahwa terdapat pengaruh secara simultan budaya digital & disiplin kerja terhadap kinerja pegawai di masa Work From Home di Ditjen Dukcapil, dimana ditunjukkan dari hasil nilai pengaruh sebesar 39% dengan taraf signifikansi 0,000 (p< 0,05).
References
Astuti, Indra & Lotulung. (2021). Modul Budaya Bermedia Digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Jakarta.
Hadi, S. (2001). Statistik. Yogyakarta: Andi offset.
Mangkuprawira, S. (2009). Bisnis, Manajemen dan Sumber Daya Manusia. Bogor: IPB.
Nitisemito, Alex S. (1992). Manajemen Personalia, Cetakan Keempat. Jakarta: Ghalia.
Robert, Kinicki. (2005). Perilaku Organisasi. Edisi 5, Salemba Empat: Jakarta.
Sinambela, Lijan Poltak. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
Wirawan. (2009). Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia Teori Aplikasi dan Penelitian. Jakarta. Penerbit: Salemba Empat.
JURNAL
Adiputra. (2018). Analisis Pengaruh Disiplin dan Budaya Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Kantor Imigrasim Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Manajemen Fakultas Ekonomim Universitas Tarumanagara: Jakarta.
Alfonso-Ruiz, F. J.et.al. (2020). Digital Technologies and Firm Performance: The Role of Digital Organisational Culture. Technological Forecasting and Social Change, 154 February), 119962. https://doi.org/10.1016/ j.techfore. 2020.119962.
Avin, Fadila. H. (1996). Disiplin Kerja. Buletin Psikologi UGM. Tahun IV, No.2.
Buvat, J., Crummenerl, C., Kar, K., Sengupta, A., Solis, B., Aboud, C., dan Aoufi, H. E. (2017). The Digital Culture Challenge: Closing the Employee-Leadership Gap. Paris: Capgemini.
Ferdian & Rahmawati. (2019). Pengaruh Budaya Digital Terhadap Kinerja Pegawai di Yayasan Pendidikan Telkom (Studi Kasus Kantor Badan Pelaksana Kegiatan YPT). Manajemen Bisnis Telekomunikasi dan Informatika, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Telkom. Vol. 16, No. 2.
Lupu, V. L. (2017). Teleworking And Its Benefits On Work-Life Balance. International Multidisciplinary Scientific Conference on Social Sciences and Arts-SGEM. 51 Alexander Malinov blvd, Sofia, 1712, Bulgaria.
Ma’rifah. (2020). Implementasi Work From Home: Kajian Tentang Dampak Positif, Dampak Negatif dan Produktivitas Pegawai. Civil Service Vol. 14, No.2.
Nasution, et.al. (2020). Pengaruh Bekerja dari Rumah (Work From Home) Terhadap Kinerja Pegawai BPKP. Jurnal Ilmiah Akuntansi Budgeting. Volume 1.
Patmarina. (2012). Pengaruh Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai yang Dimediasi Oleh Produktivitas Kerja Perusahaan CV. Laut Selatan Jaya di Bandar Lampung. Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol.3 No.1.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal BACA dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Populis Jurnal Sosial dan Humaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.