CLASS ACTION PENCEMARAN LAUT TERHADAP BADAN USAHA PERTAMBANGAN : Studi Kasus Putusan Nomor 26 / Pdt. G / 2009 / PN. TPI )”.
DOI:
https://doi.org/10.47313/pjsh.v1i2.201Abstract
The law in environment destruction done either by individuals or corporations has been enacted in terms of both prevention and repression. In the prevention domain, several instruments have been provided and implemented in ways that take into consideration the destruction impacts on the hazard of environment. Such instruments include administrative penalties, and those tackling the problems voiced by class actions. This study focuses on a case of Putusan Nomor 26 / Pdt. G / 2009 / PN. TPI ) that tackles the class action by coastal fishermen of Sondong along the Coast of Senggarang, Kecamatan Tanjung Pinang Kota, the Province of Riau. The method used is qualitative research method. The study finds that the case is won by the fishermen community in the locality and the fine is imposed to the corporation.
Keywords: law enforcement, the case of mining corporation vs. fishermen at Kecamatan Tanjung Pinang Kota, class action.
References
Askin, Mohammad. Seluk Beluk Hukum Lingkungan, Jakarta: Nekamatra, 2010.
Hamzah Andi, Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Garfika, 2005.
Machmud, Syahrul. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.
Manan, Abdul. Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, Jakarta : Prenada Media, 2005.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Di Indonesia, Yogyakarta: Lyberty, 1979.
Nazir, Moh. Metodologi Penelitian, Jakarta : Ghalia Indonesia. 2003.
Nurdua, M. Arief. Aspek Hukum Penyelesaian Masalah Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, Semarang : Satya Wacana, 1990.
Sukanda, Husni. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Supramono Gatot, Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2012 .
Siti Sundari Rangkuti, Hukum Lingkungan dan kebijaksanaan lingkungan dalam proses pembangunan hukum nasional indonesia, Disertasi, Surabaya: 1986.
Sundari, E, Pengajuan Gugatan Secara Class Action (suatu studi perbandingan & penerapan di Indonesia, Yogyakarta: Universitas Atmajaya Yogyakarta, 2002).
Yusuf Shofie, dkk, Menuju Mahkamah Keadilan , manual Pelatihan Advokasi Hukum Konsumen, Cet. I, Jakarta: Gramedia, 2003.
Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UUD 1945.
_______ . Undang-Undang Tentang Perlindungan Dan pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 32 Tahun 2009.
________. Peraturan Mahkamah Agung Tentang Acara Gugatan Kelompok, PERMA No. 1 Tahun 2002.
________. Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Perseroan Terbatas, UU No. 40 Tahun 2007.
_______. Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU No. 4 Tahun 2009.
_______. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Pengendalian Pencemaran dan / atau Perusakan Laut, PP. No. 19 Tahun 1999.
Makalah/Artikel
Mas Achmad Santosa, Penegakkan Hukum Lingkungan Administrasi, Pidana, Perdata berdasarkan sistem Hukum Indonesia, Environmental Law and Enforcement Training, Indonesia-Autralia Specialised Training Project Phase II, Jakarta 05-10 Nopember 2001.
Teguh Samudra, Strategi dan Taktik Beracara, Makalah pada Karya Latihan Bantuan Hukum, Jakarta 6 April 2005.
Internet
Http : Legalakses.com / Pengertian-Perseroan-Terbatas-PT, tanggal 7 Februari 2014, Jam 11.30 Wib.
Www. Blogger. Com / Post. Create. 9. Tanggal 7 Februari 2014, Jam 1.45 Wib.
Http : // Badan Usaha. Com / Perseroan - Terbatas - PT. Tanggal 7 Februari 2014, Jam 11.40 Wib
www.researchgate.net/mekanisme/eksploitasimigas/dan/tanggungjawab
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal BACA dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Populis Jurnal Sosial dan Humaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.