Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa Untuk Mendukung Clean Goverment di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Authors

  • Hani Velia Tamimi UPN "Veteran" Jawa Timur
  • Susi Hardjati UPN "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.47313/pjsh.v8i2.2084

Keywords:

transparansi, alokasi dana desa, clean government.

Abstract

Transparency implies open access for all interested parties to public information, including the village fund management system, which must be carried out with the principle of openness. The main problem of village fund management is the weak implementation of the principle of transparency of village finances. This research aims to determine the transparency of Village Fund Allocation (ADD) to support the implementation of clean government in Suko Village, Sukodono District, Sidoarjo Regency, East Java Province in 2018-2021. The research method uses a qualitative descriptive approach. Data was obtained through observation, interviews and documentation. Data validity techniques use triangulation of data sources and methods. The research results show that the principle of transparency has not been implemented comprehensively by the Suko Village Government, as evidenced by the manual nature of village governance. Apart from that, there is still no use of a web-based village financial information system, which means the community's role in monitoring village financial management is still weak.

Transparansi mengisyaratkan terbukanya akses bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap suatu informasi publik, tidak terkecuali pada sistem pengelolaan dana desa yang harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan. Masalah utama pengelolaan dana desa adalah masihll lemahnya penerapanl prinsip transparansil keuangan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transparansi Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mendukung pelaksanaan clean government di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur tahun 2018-2021. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data didapatkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip transparansi belum dijalankan secara komprehensif oleh pemerintah Desa Suko, dibuktikan dengan tata kelola pemerintahan desa yang masih bersifat manual. Selain itu, masih belum digunakan sistem informasi keuangan desa berbasis web sehingga menyebabkan peran masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa masih lemah.

 

Transparansi mengisyaratkan terbukanya akses bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap suatu informasi publik, tidak terkecuali pada sistem pengelolaan dana desa yang harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan. Masalah utama pengelolaan dana desa adalah masihll lemahnya penerapanl prinsip transparansil keuangan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transparansi Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mendukung pelaksanaan clean government di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur tahun 2018-2021. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data didapatkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip transparansi belum dijalankan secara komprehensif oleh pemerintah Desa Suko, dibuktikan dengan tata kelola pemerintahan desa yang masih bersifat manual. Selain itu, masih belum digunakan sistem informasi keuangan desa berbasis web sehingga menyebabkan peran masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa masih lemah.

 

Author Biographies

Hani Velia Tamimi, UPN "Veteran" Jawa Timur

Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, FISIP, UPN "Veteran" Jawa Timur

Susi Hardjati, UPN "Veteran" Jawa Timur

Dosen Program Studi Administrasi Publik, FISIP, UPN "Veteran" Jawa Timur

References

Adiwirya, M., & Sudana, I. (2015). Akuntabilitas, Transparansi, dan Anggaran Berbasis Kinerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, 11(2), 611–628. https://ojs.unud.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/11371.

Alfian, Y. (2019). Peran Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat di Desa Ciharashas Kabupaten Bandung Barat. Jisipol, 3(1), 59–69. https:// ejournal. unibba. ac.id/index.php/jisipol/article/view/7.

Asy’ari, M. A. (2017). Konflik Peran Perangkat Desa Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa: Menguak Kesadaran Para Aktor. Jurnal Akuntansi, 5(2), 146–158. https://doi.org/10.24964/ ja.v5i2.285.

Edowai, M., Abubakar, H., & Said, M. (2021). Akuntabilitas & Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah (A. Musfirah & A. P. Hasriani (eds.)). Pusaka Almaida.

Hamid, A., Suwandi, R., & Rahman, M. A. (2016). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Pencapaian Good Governance (Studi Empiris di Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa). Jurnal Manajemen Ide Dan Inspirasi, 3(2), 25–41. https://doi.org/Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hanafi, Y. S., Hardianto, W. T., & Tunggadewi, U. T. (2019). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Reformasi, 9(2), 153–160. https://doi.org/10.33366/rfr.v9i2.1469.

Hertati, D., Nurhadi, N., & Arundirasari, I. (2022). Pemanfaatan Sistem Informasi Desa untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa. Berdikari: Jurnal Inovasi Dan Penerapan Ipteks, 10(2), 236–248. https://doi.org/10.18196/berdikari.v10i2.13610.

Ichwan, N. (2022). Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Segera Sidangkan Kades Suko Nonaktif dan Tiga Perangkatnya. Factualnews.Co. https://faktualnews.co/2022/05/25/pungli-ptsl-kejari-sidoarjo-segera-sidangkan-kades-suko-nonaktiv-dan-tiga-perangkatnya/318150/.

Kurniawan, A. (2016). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Transparansi, dan Akuntabilitas Pemerintah Desa: Suatu Tinjauan Literatur. Dimensia, 13(2), 1–12.

Kusmana, D. (2019). Kualitas Pelayanan Pemerintahan Desa Dalam Implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 di Desa Nagarawangi Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. TRANSFORMASI: Jurnal Manajemen Pemerintahan, 9(1), 91–112. https://doi.org/10.33701/jt.v9i1.612.

Liramedia.co.id. (2020). Mengurai Masalah Keuangan di Beberapa Desa di Sidoarjo. https://liramedia.co.id/read/mengurai-masalah-keuangan-di-beberapa-desa-di-sidoarjo

Luthfi, M., Muzakki, F., & Sariningsih, E. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Pada Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang). Jurnal Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(2), 75–83. https://doi.org/ 10.33024/ .v7i2.917.

Martiningsih, D. (2017). Peran Masyarakat Madani Mewujudkan Clean Government (Pemerintahan Yang Bebas Korupsi Kolusi Dan Nepotisme). Jurnal Pusaka: Media Kajian Dan Pemikiran Islam, 5(2), 201–218. https://doi.org/10.31969/pusaka.v5i2.180.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2019). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th ed.). SAGE Publications Inc.

Nugroho, A. (2022). Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Keuangan Pada Desa Kauman Berbasis Website. JOISM : Jurnal of Information System Management, 4(1), 27–35. https:// doi.org/10.24076/joism.2022v4i1.769.

Nuraeni, I., & Kusuma, T. G. B. (2021). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(3), 641–656. https://doi.org/10.37641/ jiakes. v9i3. 1214.

Pujiati, L. (2018). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. JAD : Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan Dewantara, 1(1), 25–34. https://doi.org/10.26533/jad.v1i1.206.

Radarsidoarjo.jawapos.com. (2022). Terlibat Dugaan Pungli PTSL, Kasun Suko dan Ketapang Ditahan Kejari Sidoarjo. https://radarsidoarjo.jawapos.com/kriminal-delta/07/04/2022/terlibat-dugaan-pungli-ptsl-kasun-suko-dan-ketapang-ditahan-kejari-sidoarjo/

Rahmana, R. M. (2018). Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 7(10), 1–10. https://doi.org/10.23887/ jimat. v8i2.12270.

Rahmatullah, A. F., & Rahmatullah, A. F. (2021). Good Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa Teluk Majelis Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 47(1), 24–33. https://doi.org/10.33701/jipwp.v47i1.1531.

Rozandi, M., & Digdowiseiso, K. (2021). Implementasi Penggunaan Dana Desa Terhadap Pembangunan (Studi Kasus Desa Sengkubang Kecamatan Mempawah Hilir Provinsi Kalimatan Barat). Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(1), 47. https://doi.org/10.47313/ppl. v6i1.1036.

Sulistyowati, F., Tyas, H. S., Dibyorini, M. C. R., & Puspitasari, C. (2021). Utilization of Sistem Informasi Desa (SID) to Realize Smart Village in Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta. Jurnal IPTEK-KOM (Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Komunikasi), 23(1), 213–226. https://doi.org/10.17933/iptekkom.23.2.2021.213-226.

Susilawati, I. Y., & Satria, M. A. B. (2021). Implementasi Surat Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Mendagri, dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Dalam Program PTSL 2019 di Kabupaten Lombok Tengah. Unizar Law Review, 4(2), 146–154. https://doi.org/10.53726/ulr.v4i2.460.

Suwandi, I., Arifianti, R., & Rizal, M. (2019). Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG) PADA PT. Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO). Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 2(1), 45. https://doi.org/10.24198/jmpp.v2i1.21559.

Tahir, A. (2014). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Downloads

Published

2023-12-15

Issue

Section

Articles