CERITA LAMA FREPORT DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.47313/pjsh.v2i1.242Abstract
The purpose of this study is giving a comprehensive and critical explanation about necessary action or effort which should be carried out to overcome the Freeport’s dilemma connected with Science Philosophy, Business Ethics, Corporate Social Responsibility (CSR), and Good Corporate Governance (GCG). The data discussed in this study is a secondary data obtained mainly from web sites and on line media (2005 and 2007). The discussion result showed that most of the comments by Freeport’s managements in their report didn’t support the real condition. Business Ethics Implementation, CSR and GCG at the company were basically uncertain and doubtful in supporting the sustainable development. Freeport has been a dilemma which is necessary to be handled wisely by respecting proportionally the stakeholders’ necessity of the company both primary and secondary. It is necessary for that reason to create ownership proportionality, to determine the rule and regulation and to conduct the law enforcement in accordance with law resemblance.
References
Amiruddin Ilmar. Hukum Penanaman Modal di Indonesia .( 2005 ). Cetakan ke-2. Penerbit Prenoda Media.Jakarta.
Amandemen Undang – Undang Dasar 1945. Perubahan Pertama, Kedua, Ketiga dan Keempat, Naskah Lengkap.
Adrianto Machribie, Presiden Direktur dan CEO Freeport. ( 2006 ). Unsur – Unsur Pembangunan Berkelanjutan.
A.Umar Said. 2006 (makalah). Masalah Freeport sebagai Penyakit Warisan Orde Baru.
Aryo Wisanggeni Genthong. Kemakmuran Itu Hanya Fatamorgana. Harian Kompas, Jumat 20 April 2007, hal 1-13.
Chalid Muhammad, Desember 2005. Lakukan Investigasi dan Tindakan Hukum Terhadap PT Freeport Indonesia.http : // www.walki.or.id / Kampanye / Tambang / Reformkeb / 051229_Freeport /
Chalid Muhammad,Walhi ( 2006 ).Dampak Lingkungan Hidup Operasi Pertambangan Tembaga dan Emas Freeport Rio Tinto di Papua. www.walhi.or.id
Djokosantoso Moeljono.( 2006 ).Budaya Korporat dan Keunggulan Korporasi. Cetakan Kelima. Penerbit PT Gramedia.Jakarta
Direktorat Sumber Daya Mineral dan Pertambangan. Mengatasi Tumpang Tindih Antara Lahan Pertambangan dan Kehutanan.
Freeport – Mc Moran Cooper dan Gold Inc. The Elements of Stakeholder Value. 2005 Annual Report.
Harkrisnowo Harkristuti “ Membangun Strategi Kinerja Kejaksaan dan Kepolisian bagi Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Publik “. (Makalah dalam ILUNI UI, Pembaruan Hukum : Kumpulan Pemikiran FHUI, Jakarta 2004 )
Herwidayatmo ( 2004 ) “ Implementasi Good Corporate Governance Untuk Perusahaan Publik Indonesia. Penerbit Erlangga. Jakarta
Heru Subiyantoro dan Singgih Riphat, Editor.( 2004 ). Kebijakan Fiskal, Pemikiran, Konsep dan Implementasi. Penerbit Buku Kompas.Jakarta.
Indra Surya dan Yustiavandana.( 2006 ) Penerapan Good Corporate Governance. Mengesampingkan Hak – Hak Isimewa Demi Kelangsungan Usaha. Penerbit Kerjasama Lembaga Kajian Pasar Modal dan Keuangan ( LKPMK ) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.Jakarta.
Imam Sugema, et.al ( 2005 ). Perekonomian Indonesia : Pertumbuhan Tanpa Daya Saing. Penerbit Pustaka Indef. Jakarta
Komite Cadbury ( 1992 ). The Business Roundtable, Statement on Corporate Governance
Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance ( 2002 ). “ Pedoman Good Corporate Governance “. Penerbit Yayasan Pendidikan Pasar Modal. Jakarta
K.Berteas ( 2000 ). Pengantar Etika Bisnis. Penerbit Komisius. Yogyakarta
Kusmayanto Kadiman ( 2007 ). Teknologi Tambang Indonesia Sudah Tepat. Humas BPPT.http : // www.bppt.go.id / index.php
Media Online. Januari 2006. Freeport Sebabkan Kerusakan Lingkungan yang Parah. http : // www.media-Indonesia.com / berita.com.
Noer Sodiq. Mohammad.( 2003 ). Potret GCG di Indonesia. Penerbit Yayasan Pendidikan Pasar Modal Indonesia.Jakarta
Price Waterhouse Coopers ( 2000 ). Conseptual Model of Corporate Governance Definition. Makalah disampaikan pada BPPN Workshop for Recapitalised.Jakarta
OECD. Experiences From The Corporate Roundtable, http / : www.oecd.org / data oecd / 19 / 26 / 23742340. pdf view as html.2004
Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya, khususnya pasal 1 ayat ( 2 )
PT. Freeport Indonesia. Affiliate of Freeport Mc Mo Ran Cooper dan Gold Inc. http : // id.wikipedia.org / wiki / Freeport_Indonesia
Perburuhan. Karyawan Freeport Akhiri Mogok Kerja. Harian Kompas, Minggu 22 April 2007, hal 1.
Siswanto Sutojo. E John Aldridge ( 2005 ). Good Corporate Governance Tata Kelola Perusahaan yang Sehat. Penerbit PT. Damar Mulia Pustaka.Jakarta
Sonny Kerof, A ( 1998 ) Etika Bisnis : Tuntutan dan Relevansinya. Edisi Baru, Penerbit Kanisius.Yogyakarta.
SJ. Franz Magnis – Suseno, et al. ( 2004 ). Etika Bisnis Dasar Dan Aplikasinya. Penerbit Komisi Kerosulan Awam KWI dan PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta.
Tempo Interaktif. Januari ( 2006 ). Walhi Kritik Pernyataan Ketua DPR. Soal Freeport. http : // www.tempo interaktif.com / hg / Nasional / 2006 / 01 / 10 / brk. 20060 //.
Undang – Undang RI No 8 Tahun 1999. Tentang Perlindungan Konsumen. Penerbit Pustaka Yustisia. Yogyakarta.
Warta Ekonomi. Menahar Laba Divisi Bala Bantuan. Corporate Social Responsibility. Dinamic Liputan. 2006.
Zaeni Asyhadie ( 2005 ). Hukum Bisnis. Prinsip dan Pelaksanaanya Di Indonesia. Penerbit PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal BACA dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Populis Jurnal Sosial dan Humaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.