Pengungsi dalam Perspektif Hubungan Internasional
DOI:
https://doi.org/10.47313/pjsh.v2i2.342Abstract
Isu pengungsi internasional kembali mengemuka dalam diskursus hubungan internasional semenjak perang dunia kedua usai. Jika pada masa perang dunia isu pengungsi ini muncul kepermukaan adalah karena perang, maka setelah perang dunia kedua, tepatnya setelah perang dingin, isu ini kembali menjadi bahan perbincangan sebagai akibat munculnya konflik internal di negara-negara tertentu sehingga memunculkan gelombang pengungsi internasional. Secara umum para pengungsi yang demikian ini menginginkan rasa aman dan sekaligus menghindari tekanan-tekanan sosial, keamanan dan politik dari negara induknya. Sistem internasional sebenarnya sudah sangat mendukung terciptanya upaya perlindungan terhadap pengungsi ini, namun secara bersamaan masih banyak negara yang enggan mengurusi pengungsi. Bisa saja sebagai akibat dari status pengungsinya yang dianggap gelap atau ilegal dan bisa saja karena negaranya yang belum meratifikasi Konvensi tentang Pengungsi. Tetapi apapun alasannya, studi hubungan internasional kembali menunjukkan ciri khasnya sebagai studi yang selalu bergerak dinamis dan ditandai dengan kondisi yang selalu change and continuity.
Kata Kunci : Pengungsi Internasional, Migrasi Internasional
References
Buku-buku
Ardhiwisasra, Yudha Bhakti 2003, Hukum Internasional Bunga Rampai, Bandung: PT Alumni.
Becklumb, Penny 2008, Refugee Protection: The International Context, Canada Parliamentary Information and Research Service.
Cassese, Antonio, 2005, International Law, Oxford: Oxford University Press.
Huysmans, Jef, 2006, The Politics of Insecurity; Fear Migration and Asylum in the EU, London and NY; Rotledge
Jastram, Kate dan Achiron, Marlyn, 2004, Perlindungan Pengungsi, diterjemahkan oleh Enny Suprapto dan Rama Slamet, Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Antar Parlemen; Jakarta.
King, Russell, 2012, Theories and Typologies of Migration; An Overview and A Primer, Malmo; Sweden, Malmo University Press
Koser, Khalid, 2007, International Migration; A Very Short Introduction, NY; Oxford University Press.
Romsan, Ahmad, 2003, Pengantar Hukum Pengungsi Internasional: Hukum Internasional dan Prinsip-prinsip Perlindungan Internasional, Jakarta: UNHCR.
Shah, Prakash Amritlal, 2000, Refugees, Race and the Legal Concept of Asylum in Britain, Cavendish Publishing Limited, London
Bab dalam Buku
Bali, Sita, 1997, “Migration and Refugees” dalam Brian White, Richard Little and Michael Smith (eds), Issues in World Politics, NY; Macmillan Education.
Betts, Alexander dan Gil Loescher, 2011, “Refugees in International Relations”, dalam Alexander Betts dan Gil Loescher (eds), Refugees in International Relations, NY; Oxford University Press.
Nicholson, Frances dan Patrick Twomey, 1999, “Introduction” dalam Frances Nicholson dan Patrick Twomey (eds), Refugees, Right and Realities; Evolving International Concepts and Regimes. London: Cambridge University Press.
Simeon, James C. “Introduction; The Research Workshop on Critical Issues in International Refugees Law and Strategies toward Interpretative Harmony”, dalam James C. Simeon (ed); 2010, Critical Issues in International Refugees, Cambridge University Press, Cambridge).
Artikel dalam Jurnal
Fitria 2015, “Perlindungan hukum bagi pengungsi di negara ketiga; Praktik Indonesia”, dalam Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2, Nomor 1, Tahun 2015.
Jaquemet, Stephane, 2004, “Mandat dan Fungsi dari Komisariat Tinggi PBB (UNHCR)”, dalam Jurnal Hukum Internasional, Fakultas Hukum UI, Vol 2, No 1, Oktober 2004.
Dokumen Laporan
IOM-Migrations Research Division, Global Migration Trends; An Overview, December 2011
IOM-Migrations Research Division, Global Migration Trends; An Overview, December 2014
SUAKA (Indonesian Civil Society Network for Refugee Rights Protection), Terminologi Pengungsi di Indonesia, Jakarta; 06/7/2015.
UNHCR, 2009; UNHCR 2008 Global Trends: Refugees, Asylum Seekers, Returnees, Internally Displaced and Stateless Persons. 16 Juni 2009
UNHCR, “States party to the 1951 Convention Relating to the Status Refugees and the 1967 Protocol”, melalui http://www.unhcr.org/3b37b0d63.html. diunduh 10 September 2014).
UNHCR, “General Information For Asylum Seekers”, http://unhcr.or.id/images-/pdf/information/general_information_for_pocs.pdf, diunduh 18 September 2014.
Artikel dalam website
Guy S. Goodwin-Gill, ”The Convention Standards of Treatment”, http://untreaty.un-.org/cod/avl/ha/prsr/prsr.html, diunduh 16 September 2014.
J. Seglow “Refugees; The International Encyclopedia of Ethics”, melalui http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1002/9781444367072.wbiee318/ diunduh 15 September 2014).
AntaraNews; 5 Oktober 2015
Tempo.co; 11 Mei 2015
unhcr.com.org; 10 September 201 4
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal BACA dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Populis Jurnal Sosial dan Humaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.