Pengungsi dalam Perspektif Hubungan Internasional

Authors

  • Zulkarnain FISIP-HI Universitas Nasional/Mahasiswa Doktoral FISIP-HI Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.47313/pjsh.v2i2.342

Abstract

Isu pengungsi internasional kembali mengemuka dalam diskursus hubungan internasional semenjak perang dunia kedua usai. Jika pada masa perang dunia isu pengungsi ini muncul kepermukaan adalah karena perang, maka setelah perang dunia kedua, tepatnya setelah perang dingin, isu ini kembali menjadi bahan perbincangan sebagai akibat munculnya konflik internal di negara-negara tertentu sehingga memunculkan gelombang pengungsi internasional. Secara umum para pengungsi yang demikian ini menginginkan rasa aman dan sekaligus menghindari tekanan-tekanan sosial, keamanan dan politik dari negara induknya. Sistem internasional sebenarnya sudah sangat mendukung terciptanya upaya perlindungan terhadap pengungsi ini, namun secara bersamaan masih banyak negara yang enggan mengurusi pengungsi. Bisa saja sebagai akibat dari status pengungsinya yang dianggap gelap atau ilegal dan bisa saja karena negaranya yang belum meratifikasi Konvensi tentang Pengungsi. Tetapi apapun alasannya, studi hubungan internasional kembali menunjukkan ciri khasnya sebagai studi yang selalu bergerak dinamis dan ditandai dengan kondisi yang selalu change and continuity.

 

Kata Kunci : Pengungsi Internasional, Migrasi Internasional

References

Buku-buku

Ardhiwisasra, Yudha Bhakti 2003, Hukum Internasional Bunga Rampai, Bandung: PT Alumni.

Becklumb, Penny 2008, Refugee Protection: The International Context, Canada Parliamentary Information and Research Service.

Cassese, Antonio, 2005, International Law, Oxford: Oxford University Press.

Huysmans, Jef, 2006, The Politics of Insecurity; Fear Migration and Asylum in the EU, London and NY; Rotledge

Jastram, Kate dan Achiron, Marlyn, 2004, Perlindungan Pengungsi, diterjemahkan oleh Enny Suprapto dan Rama Slamet, Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Antar Parlemen; Jakarta.

King, Russell, 2012, Theories and Typologies of Migration; An Overview and A Primer, Malmo; Sweden, Malmo University Press

Koser, Khalid, 2007, International Migration; A Very Short Introduction, NY; Oxford University Press.

Romsan, Ahmad, 2003, Pengantar Hukum Pengungsi Internasional: Hukum Internasional dan Prinsip-prinsip Perlindungan Internasional, Jakarta: UNHCR.

Shah, Prakash Amritlal, 2000, Refugees, Race and the Legal Concept of Asylum in Britain, Cavendish Publishing Limited, London

Bab dalam Buku

Bali, Sita, 1997, “Migration and Refugees” dalam Brian White, Richard Little and Michael Smith (eds), Issues in World Politics, NY; Macmillan Education.

Betts, Alexander dan Gil Loescher, 2011, “Refugees in International Relations”, dalam Alexander Betts dan Gil Loescher (eds), Refugees in International Relations, NY; Oxford University Press.

Nicholson, Frances dan Patrick Twomey, 1999, “Introduction” dalam Frances Nicholson dan Patrick Twomey (eds), Refugees, Right and Realities; Evolving International Concepts and Regimes. London: Cambridge University Press.

Simeon, James C. “Introduction; The Research Workshop on Critical Issues in International Refugees Law and Strategies toward Interpretative Harmony”, dalam James C. Simeon (ed); 2010, Critical Issues in International Refugees, Cambridge University Press, Cambridge).

Artikel dalam Jurnal

Fitria 2015, “Perlindungan hukum bagi pengungsi di negara ketiga; Praktik Indonesia”, dalam Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2, Nomor 1, Tahun 2015.

Jaquemet, Stephane, 2004, “Mandat dan Fungsi dari Komisariat Tinggi PBB (UNHCR)”, dalam Jurnal Hukum Internasional, Fakultas Hukum UI, Vol 2, No 1, Oktober 2004.

Dokumen Laporan

IOM-Migrations Research Division, Global Migration Trends; An Overview, December 2011

IOM-Migrations Research Division, Global Migration Trends; An Overview, December 2014

SUAKA (Indonesian Civil Society Network for Refugee Rights Protection), Terminologi Pengungsi di Indonesia, Jakarta; 06/7/2015.

UNHCR, 2009; UNHCR 2008 Global Trends: Refugees, Asylum Seekers, Returnees, Internally Displaced and Stateless Persons. 16 Juni 2009

UNHCR, “States party to the 1951 Convention Relating to the Status Refugees and the 1967 Protocol”, melalui http://www.unhcr.org/3b37b0d63.html. diunduh 10 September 2014).

UNHCR, “General Information For Asylum Seekers”, http://unhcr.or.id/images-/pdf/information/general_information_for_pocs.pdf, diunduh 18 September 2014.

Artikel dalam website

Guy S. Goodwin-Gill, ”The Convention Standards of Treatment”, http://untreaty.un-.org/cod/avl/ha/prsr/prsr.html, diunduh 16 September 2014.

J. Seglow “Refugees; The International Encyclopedia of Ethics”, melalui http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1002/9781444367072.wbiee318/ diunduh 15 September 2014).

AntaraNews; 5 Oktober 2015

Tempo.co; 11 Mei 2015

unhcr.com.org; 10 September 201 4

Published

2017-12-31

Issue

Section

Articles