PROBLEMATIKA DAN PROSPEK MPR: DULU, KINI, DAN NANTI
DOI:
https://doi.org/10.47313/pjsh.v2i2.344Abstract
Tulisan ini membahas problematika dan prospek MPR berdasarkan konsep dan praktiknya, dari hasil penelitian ini menghasilkan wacana untuk menjadi rekomendasi memperbaharui tipe parlemen Indonesia dari keragaman parlemen (MPR/DPR/DPD) sehingga menjadi jelas pilihannya antara unikameral atau bikameral. Penulisan ini mengaplikasikan kategorisasi konsep lembaga perwakilan dalam sistem presidensial menurut Jimly Asshiddiqie, serta format lembaga perwakilan dan kriteria untuk menentukan Kamar dalam Parlemen menurut Fatmawati. Sehingga, dapat dipahami konsep dan implikasi dari diterapkannya lembaga MPR.
References
A. BUKU
Asshiddiqie, Jimly, 1994, Gagasan Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia, Jakarta, Ichtiar Baru van Hoeve.
-------, 2014, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.
Efriza, dan Rozi, Syafuan, 2010, Parlemen Indonesia Geliat Volksraad Hingga DPD: Menembus Lorong Waktu Doeloe, Kini, dan Nanti, Alfabeta, Bandung.
Fatmawati, 2010, Struktur Dan Fungsi Legislasi Parlemen Dengan Sistem Multikameral Studi Perbandingan antara Indonesia dan Berbagai Negara, Jakarta, UI-Press.
Formappi, 2005, Lembaga Perwakilan Rakyat Di Indonesia Studi Dan Analisis Setelah Perubahan UUD 1945 (Kritik, Masalah, dan Solusi), Formappi, Jakarta.
Heywood, Andrew, 2013, Politik Edisi Keempat, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Huda, Ni’matul, 2005, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta, Rajawali Pers.
Isra, Saldi, 2014, 10 Tahun Bersama SBY: Catatan dan Refleksi Dua Periode Kepemimpinan, Jakarta, Kompas.
Maksudi, Beddy Iriawan, 2013, Sistem Politik Indonesia Pemahaman Secara Teoritik dan Empirik, Jakarta, RajaGrafindo Persada.
Nurdin, Nurliah, 2012, Komparasi Sistem Presidensial Indonesia dan Amerika Serikat Rivalitas Kekuasaan Antara Presiden dan Legislatif (2004-2009), MIPI, Jakarta.
B. WAWANCARA
I Made Leo Wiratma, ahli hukum tata negara dan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), tanggal 21 Desember 2015, Jakarta.
Maswadi Rauf, Ketua Tim Ahli Bidang Politik PAH I BP MPR 1999-2002, dan Dosen Ilmu Politik di Universitas Nasional (Unas), 19 Desember 2015, Jakarta.
TA Legowo, pakar politik dan parlemen dan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), tanggal 20 Agustus 2015, Jakarta.
C. TESIS, DOKUMEN, ARTIKEL JURNAL, MAKALAH SEMINAR, DAN SUMBER ONLINE
Djadijono, M., DPD Disimpang Jalang: Kuatkan Atau Bubarkan, makalah disampaikan Focus Group Discussion (FGD) di Studio METROTV 10 Maret 2016 dengan tema: DPD Kuat, Indonesia Mantap: Menyemai Substansi Tanpa Sensasi.
Kusuma, R.M.A.B, Profil Founding Fathers dan Kaitannya dengan Sistem Pemerintahan Indonesia, dalam Jurnal Konstitusi, Vol. 2, No. 1, Juli 2005.
Rauf, Maswadi, Pendekatan-pendekatan dalam Ilmu Politik sebuah Studi Penjajagan, dalam Ilmu dan Budaya, No. 7/April 1991, Tahun XIII.
Rohaniah, Yoyoh dan Efriza, 2016, Handbook of Sistem Politik Indonesia Menjelajahi Teori dan Praktik, Malang, Intrans Publishing.
Leo Wiratma, I Made, Gagasan Supremasi Parlemen Dalam Konstitusi Indonesia, Tesis Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2004.
-------, Purifikasi Sistem Presidensiil, dalam Indra J. Piliang dan T.A. Legowo, ed., 2006, Desain Baru Sistem Politik Indonesia, CSIS, Jakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal BACA dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Populis Jurnal Sosial dan Humaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.