The Implementasi Fungsi Komunikasi Pemerintah Desa dalam Memahamkan Kesadaran Hukum pada Warga Desa Lebak Sari, Desa Sukamaju, dan Desa Sukaraja di Kabupaten Sukabumi Tahun 2021
DOI:
https://doi.org/10.47313/pjsh.v9i1.3656Kata Kunci:
implementasi komunikasi, pemerintah desa, kesadaran hukumAbstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi komunikasi aparatur pemerintah Desa Lebaksari Kecamatan Parakansalak, Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja dan Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi dalam memahamkan sadar hukum kepada warga. Fenomena ini menarik diteliti karena ketiga desa tersebut berhasil meraih prestasi Anubhawa Sasana, yaitu penghargaan pemerintah yang diberikan kepada suatu desa yang warganya telah memiliki kesadaran hukum tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian adalah aparatur pemerintah Desa Lebaksari, Desa Sukaraja dan Desa Sukamaju. Teknik pengambilan data menggunakan wawancara dengan kepala desa, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan; penelusuran dokumentasi secara manual dan digital. Dalam mengolah dan menganalisa data, peneliti melakukan beberapa tahapan reduksi terhadap data yang diperoleh di lapangan, kategorisasi dan pengodean terhadap data yang dianggap sama. Lalu penyajian data dalam bentuk narasi dan menganalisanya. Analisis dilakukan dengan menggunakan konsep komunikasi pemerintahan, fungsi komunikasi organisasi, teori sistem serta teori sistem sosial. Hasil penelitian di pemerintah Desa Sukaraja, Desa Sukamaju dan Desa Lebaksari menunjukkan bahwa: (1) komunikator dalam penyadaran hukum kepada warga dilakukan tidak hanya dilakukan oleh kepala dan perangkat desa saja tetapi juga melibatkan peran dari pengelola lembaga kemasyarakatan, tokok agama serta tokoh masyarakat setempat; (2) pesan dilakukan secara lisan dan tertulis baik formal maupun informal; (3) saluran-saluran yang digunakan adalah komunikasi antarpribadi, komunikasi kelompok (bimbingan teknis, lokakarya, seminar, diskusi), media luar ruang, media sosial; dan (4) kegiatan penyadaran hukum merepresentasikan fungsi informatif, regulatif, persuasif dan integratif.
Referensi
Abidin, Yusuf Zaenal. 2016. Komunikasi Pemerintahan: Filosofi, Konsep dan Aplikasi. Bandung: Pustaka Setia
Andreas Heazer Rambi, Desie Warouw, Anthonius Boham. 2019. Peranan Komunikasi Pemerintah Dalam Menjaga Ketertiban Umum Pada Masyarakat (Studi Pada Pemerintah Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang Kota Manado). Jurnal Acta Diurna Komunikasi vol 8 no 2. ISSN 2685-6999. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/actadiurnakomunikasi/article/view/23756/23411
Arikunto, Suharsimi. 2009. Prosedur Penelitian. PT. Jakarta: Rineka Cipta
BPHNRI. 2013. Siaran Pers: Apa itu desa/kelurahan sadar hukum (DKSH) dan bagaimana proses mendapatkan predikat tersebut?. Diakses dari website https://bphn.go.id/publikasi/berita/2023021508175150/siaran-pers-apa-itu-desakelurahan-sadar-hukum-dksh-dan-bagaimana-proses-mendapatkan-predikat-tersebut
Bryman, Alan. 2008. Social Research Method, hal 367. Oxford University Press
Cangara, Hafied. 2014. Perencanaan & Strategi Komunikasi (edisi revisi). Depok: PT. Rajagrafindo Persada
Denzin, Norman K. &Lindkoln Yvonna S. (eds). 2009. Handbook of Qualitative Research, hal 121. California: Sage Publication Inc.
Effendy, Onong Uchjana Effendy. 2003. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
Effendy, Onong Uchjana Effendy. 2017. Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek (cetakan ke-28. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Hasan, Erliana. 2014. Komunikasi Pemerintahan. Bandung: Refika Aditama
https://www.magnetindonesia.co
https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2014_6.pdf
Indriyati Kamil. 2018. Peran Komunikasi Pemerintahan dalam Penanganan Lingkungan Kumuh. Mediator: Jurnal Komunikasi, Vol 11 (1), 129-139. https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/3322
Lantemona, George B.B, Mingkid, Elvie & Marentek, Eva. 2016. Strategi komunikasi pemerintah desa bagi konflik antar jaga di Desa Sendangan Kecamatan Kakas kabupaten minahasa, . e-journal “Acta Diurna” Volume V No. 2
Muhammad, Arni. 2005. Komunikasi Organisasi. Jakarta: Bumi Aksara
Mulyana, Deddy. 2017. Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung, edisi revisi cetakan 21. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Neuman, W. Lawrence. 2013. Metode Penelitian Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif (Edisi Bahasa Indonesia), hal 44.Jakarta: PT. Indeks
Pace, R. Wayne & Faules, Don F. 2000. Komunikasi Organisasi: Strategi Meningkatkan Kinerja Perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Prajarto, Nunung. 2018. Pengantar ILmu Komunikasi. Jakarta: Universitas Terbuka
Saepudin, Encang, Budiono, Agung, Rohman, Asep Saeful. 2016. Strategi Komunikasi dalam Pengembangan Desa Wisata Agro di Kabupaten Bandung Barat, ejournal.upi.edu, vol 6 No. 2.
Sedarmayanti. 2018. Komunikasi Pemerintahan. Bandung: PT. Refika Aditama
Sitepu, Y.S. 2011. Paradigma dalam Teori Komunikasi dan Implikasinya pada Komunikasi Organisasi. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI PRANATA SOSIAL, Vol. 1, No. 2, hal 83-91
Surahmi, Andi & Farid, H. 2018. Strategi Komunikasi Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Jurnal Komunikasi KAREBA, Vol.7 No.2 Juli – Desember
Undang-Undang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya. 2014. Bandung: Fokus Media
Yayu Sriwartini (2016). Manajemen Komunikasi Pemerintah Desa dalam Melaksanakan Forum Keamanan Terpadu; kajian pada Kelurahan Balekambang Jakarta Timur. Jurnal Ilmu Komunikasi “Persepsi dan Eksepsi”, vol 1 no 1 , e-SSN: 2556-050X . Diterbitkan oleh Fakultasi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. https://ejournal.upnvj.ac.id/index.php/JEP/article/view/438
Yunus. (2016). Perencanaan Komunikasi Kepada Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Pembangunan Daerah di Desa Kapuak Kecamatan Muruk Rian Kabupaten Tana Tidung. eJournal Ilmu Komunikasi4 (4): 1-15ISSN 2502-597X, ejournal
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal BACA dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Populis Jurnal Sosial dan Humaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.