Adopsi dan Implementasi Pelayanan Publik Berbasis Digital pada Administrasi Kependudukan di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang
Kata Kunci:
Pelayanan Publik, Transformasi Digital, Adopsi Teknologi , Kebijakan Publik , Administrasi Kependudukan , Kecamatan PasehAbstrak
Transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pelayanan publik berbasis digital di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, dengan menerapkan teori adopsi inovasi (Rogers, 2003) dan teori implementasi kebijakan (Mazmanian & Sabatier, 1983) sebagai perangkat analisis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan telah meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas di wilayah tersebut. Masyarakat mulai menerima sistem baru, terutama kalangan muda yang terbiasa dengan teknologi. Namun, tantangan signifikan masih dihadapi, seperti rendahnya literasi digital, ketimpangan infrastruktur, dan terbatasnya kapasitas pelaksana di tingkat desa. Dari perspektif teori, adopsi teknologi belum mencapai tahap confirmation secara luas, dan struktur implementasi kebijakan masih memerlukan penguatan. Kesimpulannya, pelayanan publik digital di Kecamatan Paseh memiliki potensi besar untuk ditingkatkan melalui pendekatan yang kolaboratif, adaptif, dan berbasis kebutuhan masyarakat lokal. Rekomendasi strategis mencakup peningkatan literasi digital, pelatihan aparatur desa, serta pemerataan infrastruktur teknologi.
Abstract
Digital transformation in public services is an important need to improve the efficiency and quality of services, including in managing population administration. This study aims to analyze the implementation of digital-based public services in Paseh District, Sumedang Regency, by applying the innovation adoption theory (Rogers, 2003) and the policy implementation theory (Mazmanian & Sabatier, 1983) as analytical frameworks. This study uses a descriptive qualitative method with in-depth interview techniques, field observations, and documentation studies. The results of the study indicate that digitalization of services has increased efficiency and accessibility in the area. The community has begun to accept the new system, especially young people who are familiar with technology. However, significant challenges are still faced, such as low digital literacy, infrastructure inequality, and limited capacity of implementers at the village level. From a theoretical perspective, technology adoption has not reached the stage of widespread confirmation, and the policy implementation structure still needs strengthening. In conclusion, digital public services in Paseh District have great potential to be improved through a collaborative, adaptive, and local community-based approach. Strategic recommendations include increasing digital literacy, training village officials, and equalizing technology infrastructure.
Referensi
Afriyani, A., Muhafidin, D., & Susanti, E. (2022). Transformasi digital pelayanan perizinan berusaha (SI ICE MANDIRI) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang. Jurnal Manajemen dan Organisasi (JMO), 13(2), 148–165. https://doi.org/10.29244/jmo.v13i2.38093
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang. (2024). Profil & potensi Kecamatan Paseh. https://sumedangkab.bps.go.id/id/publication/2024/09/26/f22bb8f9217f3b62e182f97a/paseh-district-in-figures-2024.html
Grindle, M. S. (1980). Politics and policy implementation in the Third World. Princeton: Princeton University Press.
Mazmanian, D., & Sabatier, P. (1983). Implementation and public policy. Glenview: Scott Foresman.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks: Sage.
Moenir. (2001). Manajemen pelayanan umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Muliawaty, L., & Hendryawan, S. (2020). Peranan e-government dalam pelayanan publik (Studi kasus: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang). Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 11(2).
Panrb. (2021). Pemkab Sumedang ciptakan layanan ‘digital user-centric’. https://menpan.go.id/site/berita-terkini/pemkab-sumedang-ciptakan-layanan-digital-user-centric
Pasolong, H. (2012). Administrasi publik: Teori dan praktik. Bandung: Alfabeta.
Pemerintah Kabupaten Sumedang. (2021). Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sumedang: Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional E-Government. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pressman, J. L., & Wildavsky, A. B. (1973). Implementation: How great expectations in Washington are dashed in Oakland. Berkeley: University of California Press.
Rogers, E. M. (2003). Diffusion of innovations (5th ed.). New York: Free Press.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.
Widi, A. (2023). 5 langkah Sumedang dalam mempercepat transformasi digital. https://sumedangkab.go.id/berita/detail/5-langkah-sumedang-dalam-mempercepat-transformasi-digital
Zeithaml, V. A., Parasuraman, A., & Berry, L. L. (1990). Delivering quality service: Balancing customer perceptions and expectations. New York: Free Press.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal BACA dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Populis Jurnal Sosial dan Humaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.