Pemolisian Forensik sebagai Falsafah Baru bagi Pelaksanaan Tugas Kepolisian Menuju Evidence-Based Policing
DOI:
https://doi.org/10.47313/pjsh.v11i1.4400Keywords:
Forensic Policing, Evidence Based, Covid-19, FalsafahAbstract
Artikel ini membahas tentang forensic politik sebagai model pemolisian yang didesain sedemikian rupa dalam
menanggulangi masalah nubika (nuklir, biologi, kimia, dan termasuk kesehatan), serta masalah sosial di era digital
dengan berbasis pada ilmu pengetahuan oleh super cops. Dalam pelaksanaannya, forensic policing dapat
menunjang evidence based policing, yaitu pemolisian yang menggunakan bukti ilmiah dan data akurat dalam
melakukan tugas dan praktik kepolisian. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian dilakukan melalui
studi kasus pada program penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020-2023 oleh Polda Metro Jaya di wilayah
hukumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya unggul dalam melakukan penanganan Covid
19 di wilayahnya pada pada tahun 2020-2023. Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari implementasi tugas
kepolisian yang berlandaskan forensic policing. Ini menjadi langkah kunci menuju evidence-based policing.
Dalam jangka panjang, keberhasilan implementasi pendekatan ini sangat bergantung pada komitmen institusional
yang kuat, investasi yang berkelanjutan dalam pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi, serta
kolaborasi aktif antara kepolisian, akademisi, dan komunitas sipil.
Abstract
This article examines political forensics as a policing model specifically designed to address CBRNE (chemical,
biological, radiological, nuclear, and explosive—including health-related) issues, as well as social problems in
the digital era, grounded in scientific knowledge and executed by super cops. In its implementation, forensic
policing can support evidence-based policing, namely policing that employs scientific evidence and accurate data
in carrying out police duties and practices. Employing a qualitative approach, this research was conducted
through a case study of the Covid-19 pandemic response programme during the 2020–2023 period by the Metro
Jaya Regional Police within its jurisdiction. The findings indicate that the Metro Jaya Regional Police
demonstrated excellence in managing Covid-19 within its territory during 2020–2023. This success constitutes a
tangible manifestation of the implementation of police duties grounded in forensic policing. It represents a key
step towards evidence-based policing. In the long term, the successful implementation of this approach depends
heavily on strong institutional commitment, sustained investment in human resource development and information
technology, as well as active collaboration among the police, academics, and civil society.
References
Brandon L. Garrett (2022). Policing Forensic Evidence. American Journal of Law and Equality (2022) 2: 107–121. USA
Chen, H., Chiang, R. H., & Storey, V. C. (2014). Business intelligence and analytics: From big data to big impact. MIS Quarterly, 36(4), 1165-1188. https://doi.org/10.2307/41703503
De Fretes, Yobhel, Muhammad Krisna Bayunarendro dan Hillary Cornelia (2024). Evidence-Based Policing as a Foundational Policing Model for the INP. Jurnal Ilmu Kepolisian Volume 18 Nomor 2 Tahun 2024. STIK : Jakarta
Dwi Laksana, Chrysnanda (2024). Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian : Pemolisian Di Era Digital. Jakarta: Lemdiklat Polri
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cx2ll0gp11jo/polri-luncurkan-robot
https://www.tvrinews.com/berita/t8y7fv9-polda-metro-jaya-beberkan-kesuksesan-vaksinasi-merdeka
Intel Dasar Polres Metro Tangerang Kota Tahun 2021
Juditha, Christiany (2020). Dampak Penggunaan Teknologi Informasi Komunikasi Terhadap Pola Komunikasi Masyarakat Desa (Studi di Desa Melabun, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung). Jurnal Penelitian Komunikasi dan Pembangunan Vol 21 No.2. Manado : Balai Kominfo
Kurnianto, Thomas Agung dan Kadek Cahya Susila Wibawa (2021). Peran Kepolisian dalam Menjaga Stabilitas Keamanan selama Penerapan Kebijakan PSBB. Jurnal Ilmu Kepolisian Volume 15 Nomor 1 April 2021. STIK : Jakarta
Labobar, Rosana Albertina, 2023. Optimalisasi Pemberdayaan Kampung Tangguh Jaya Guna Mencegah Peredaran Narkoba dalam Rangka Memelihara Kamtibmas yang Kondusif. Sespim: Lembang
Mirakirana, Dewi dan Sri Melda Bangun (2022). Health and Health Planning of The North Sumatra Regional Police in The Effort to Accelerate The National Covid-19 Vaccination Program in 2021. Jurnal Kesehatan Masyarakat dan Gizi Vol. 5 No.1 Edisi Mei-Oktober 2022. Institut Kesehatan Medistra : Lubuk Pakam
Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat
Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2024 tentang SOTK Polda
Peraturan Kepolisian Nomor 4 tahun 2022 tentang Satu Data Polri
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019
Reksodiputro, Mardjono.1996. Catatan Kuliah Seminar Masalah Peradilan Pidana, Jakarta: KIK UI, Tidak diterbitkan
Riyanto, Setyo. 2022. Analisis Pemecahan Masalah Dan Pengambilan Keputusan. Strategis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Sinaga, Saut Panggabean (2025). Mata perkuliahan S3 Alternatif Gaya Pemolisian: Hanjar Polisi dan Pemolisian. STIK: Jakarta
Suparlan, Parsudi (2008) dalam buku Ilmu Kepolisian yang berjudul Kebudayaan Polri : Struktur dan Anti-Struktur. Jakarta: YPKIK
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal BACA dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Populis Jurnal Sosial dan Humaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.





