PERUBAHAN STATUS PENERIMA LISENSI TERHADAP PERJANJIAN LISENSI HAK CIPTA
DOI:
https://doi.org/10.47313/pjsh.v3i2.475Abstract
Hak cipta adalah hak eksklusif atau yang hanya dimiliki si Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil karya atau hasil olah gagasan atau informasi tertentu. Pencipta itu dapat mengalihkan haknya kepada pihak lain. Biasanya hal itu dilakukan sesudah suatu perembukan dan tercapai kata sepakat. Lalu diharuskan membuat akta surat perjanjian yang disebut perjanjian lisensi. Perjanjian lisensi (licensing agreement) merupakan perjanjian antara pemberi lisensi (licensor) dengan penerima lisensi (licensee). Licensor memberikan izin kepada licensee untuk menggunakan HKI miliknya dan sebagai imbalannya licensor mendapatkan royalti dari licensee. Perjanjian dapat menjadi kabur apabila terdapat perubahan identitas pada salah satu pihak yang terdapat dalam perjanjian lisensi tersebut.
Kata kunci : Hak Cipta, Perjanjian Lisensi, Perubahan Status
References
Jurnal :
Marbun Tommy Hottua, T. Keizeirina Devi Azwar, dan windha, 2013, Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Karya Cipta Lagu Dan Musik Dalam Bentuk Ringtone Dalam Bentuk Ringtone Pada Telepone Seluler. Transparency, Jurnal Hukum Ekonomi, Volume 1 nomor 1
Lestari Hesty D, 2013, Kepemilikan Hak Cipta Dalam Perjanjian Lisensi, Jurnal Komisi Yudisial, volume 6, nomor 2.
Buku :
Ok, Saidin, 2013, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual edisi Revisi, Jakarta: Rajawali Pers.
Sardjono, Agus, 2009, Membumikan HKI di Indonesia, Bandung: CV. Nuansa Aulia.
M, Hutauruk S.H, 1982, Peraturan Hak Cipta Nasional, Jakarta Pusat : Anggota IKAPI, 1982.
Susilowati, Etty, 2012, Hak Kekayaan Intelektual dan Kontrak lisensi HKI, Semarang: Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro.
Tim Lindsey, Eddy Damian, Simon Butt, Tomi Suryo Utomo, 2006, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Bandung : PT. Alumn, 2006.
Shaleh, Ruslan, 1991, Seluk Beluk Praktis Lisensi, Jakarta : Sinar Grafika.
Widjaja, Gunawan, 2011, Seri Hukum Bisnis: Lisensi, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Gunawan, Widjaja, 2011, Seri Hukum Bisnis : Lisensi, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Rahardjo, Satjipto, 2000, Ilmu Hukum, Bandung : PT Citra Aditya Bhakti.
Tesis :
Heni, Anggraeni, 2015, Tesis, Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Lisensi Paten (Licensee) Dalam Rangka Pelaksanaan Alih Teknologi, Semarang : Universitas Diponegoro.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal BACA dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Populis Jurnal Sosial dan Humaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.