STRATEGI INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN POROS MARITIM DUNIA DI TENGAH KEBIJAKAN JALUR SUTRA MARITIM CHINA
DOI:
https://doi.org/10.47313/pjsh.v4i1.593Keywords:
poros maritim dunia, jalur sutra maritim, strategi maritim, strategi indonesia, maritim chinaAbstract
Kebijakan Poros Maritim Dunia yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan nasional pada periode kepresidenan Jokowi – JK. Visi Poros Maritim yang dicetuskan tersebut menitik fokuskan kepada pembangunan nasional Indonesia yang berbasiskan dengan aktifitas di laut. Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan merupakan program- program utama dalam pemerintahan Presiden Jokowi guna mewujudkan Indonesia sebagai proros maritim dunia. Sebelum kebijakan Poros Maritim Dunia tersebut dicetuskan, pada tahun 2013 Pemerintah China di bawah Xi Jinping mengumumkan akan menghidupkan kembali konsep “Jalur Sutra” dalam agenda kebijakan luar negerinya. Jalur Sutra Maritim yang kemudian dipromosikan menjadi slogan baru China di berbagai forum internasional menjadi salah satu faktor yang dapat dimanfaatkan bagi Indonesia atau pula menjadi salah satu faktor penghambat untuk menuju visi poros maritim dunia tersebut mengingat China merupakan negara yang telah melakukan klaim sepihak kawasan Laut China Selatan yang tentunya akan berdapak terhadap stabilitas wilayah perbatasan maritim Indonesia. Tentu hal tersebut membuat Indonesia behati- hati dalam strategi maritimnya.
References
Baylis, John. (2002). Strategy In The Contemporary World: An Introdution to Strategy Studies. Oxford.
https://www.bappenas.go.id/files/5115/0460/0330/Laporan_Prakarsa_Strategis_ Bidang_Kemaritiman_dan_SDA.pdf
Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia dalam http://www.presidenri. go.id/maritim/indonesia-sebagai-poros-maritim-dunia.html.
Kartini, Indriyana. (2005). Kebijakan Jalur Sutra Baru Cina dan Implikasinya bagi Amerika Serikat. Jurnal Kajian Wilayah. Vol.6 No. 2.
Mahan, Alfred Thayer. (2004). The Influence of Sea Power Upon History. Formatted by Black Mask Online.
Prasetya, Ade. (2017). Menuju Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia. https://www.academia.edu/19668985/MENUJU_INDONESIA_SEBAGAI_POROS_MARITIM_DUNIA.
Setiawan, Wahyu. (2017). Diplomasi Jalur Sutra, Overheating Ekonomi dan Interdependensi Kompleks: Sebuah Observasi Internal Atas Sebuah Modernisasi Peradaban dalam http://www.academia.edu/12313219/ Diplomasi_Jalur_Sutra_Overheating_Ekonomi_dan_Interdependensi_Kompleks_Sebuah_Observasi_Internal_Atas_Sebuah_Modernisasi_Peradaban diakses pada tanggal 30 Agustus
Suropati, Untung. (2016). Mengarungi Samudra Bersama Sang Naga “Sinergi Poros Maritim Dunia dan Jalur Sutra Maritim Abad ke-21. Pt. Elex Media Komputindo. Jakarta.
Taniputera, Ivan. (2007). History Of China. Ar-Ruzz Media. Yogyakarta.
Till, Geoffrey. (2004). Sea Power. Frank Cass. London.
Thamrin. Tantri S. R. (2017). Kedaulatan Laut dan Konsep Poros Maritim dalam http://www.academia.edu/11917693/KEDAULATAN_LAUT_DAN_KONSEP_POROS_MARITIM.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal BACA dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Populis Jurnal Sosial dan Humaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.